News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Profil Bupati Solok Epyardi Asda, Viral karena Marah-marah ke Gubernur Sumbar

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolasi Bupati Solok Epyardi Asda dan Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi - berikut profil Epyardi Asda

TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video yang memperlihatkan Bupati Solok, Epyardi Asda marah-marah kepada Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi, viral di media sosial.

Kemarahan Epyardi itu lantaran tak terima dilaporkan oleh Mahyeldi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pelaporan itu terkait permintaan agar Pemerintah Kabupaten Solok dibina oleh Kemendagri.

Dalam video yang beredar, tampak Epyardi marah-marah ke Gubernur Sumbar.

"Saya mendapat surat dari Mendagri, ada laporan dari Gubernur Sumbar yang mengatakan saya tidak beretika, dan minta saya dipecat dan diberhentikan," katanya dalam video.

Dilansir Kompas.com, peristiwa itu terjadi saat Epyardi berbuka puasa bersama dengan wartawan dan tokoh masyarakat, Minggu (17/3/2024).

Lantas seperti apa profil Epyardi Asda?

Dikutip dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Solok, Epyardi lahir di Singkarak, 11 Maret 1962, sehingga usianya kini 62 tahun.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menjabat sebagai Bupati Solok periode 2021-2024.

Epyardi juga pernah menjadi anggota DPR RI dari Fraksi PPP selama tiga periode yakni 2004-2009, 2009-2014, dan 2014-2018.

Sebelum terjun ke dunia politik, Epyardi merupakan seorang pengusaha yang mendirikan sejumlah perusahaan.

Baca juga: Bupati Solok Epyardi Asda Meradang ke Gubernur Sumbar: Datang ke Solok Diam-diam

Adapun perusahaan milik Epyardi di antaranya PT Kaluku Maritima Utama, PT Tree Elang Maritim, dan PT Anugrah Tetap Cemerlang.

Epyardi memiliki enam orang anak dari pernikahannya dengan Emiko.

Riwayat Pendidikan

  • SMA Negeri Solok (1979-1982)
  • ANT 3 P3B Semarang (1982-1985)
  • ANT 2 AIP Jakarta (1990-1991)
  • S1/ ANT 1 STIP Jakarta (2003-2004)
  • S2 Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Jakarta (2004-2005)

Riwayat Pekerjaan

  • Kapten kapal di Singapore Shipping Company hingga tahun 1996
  • Komisaris Utama PT Kaluku Maritima Utama (1997-2004) yang juga bergerak di bidang kelautan
  • Anggota DPR 3 Periode 2004-2009, periode 2009-2014, dan periode 2014-2019.

Kata Pemkab Solok

Terkait hubungan memanas antara Bupati Solok, Epyardi Asda dengan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok buka suara.

Baca juga: Hubungan Gubernur Sumbar dan Bupati Solok Memanas Buntut Laporan ke Kemendagri, Ini Kata Pemprov

Juru Bicara Pemkab Solok, Syafriwal mengatakan, surat permintan gubernur ke Kemendagri itu tertuang dalam Nomor: 120/035/Pem-Otda/2024 tanggal 17 Januari 2004.

Dalam surat itu disebutkan, meneruskan surat Ketua DPRD Kabupaten Solok tertanggal 9 Januari 2024.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar semestinya terlebih dahulu menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok.

Yakni dengan membentuk tim melalui Inspektorat untuk melakukan pembinaan dan pengawasan.

Jika dalam pembinaan dan pengawasan, lanjut Syafriwal, ditemukan indikasi terhadap poin pengaduan atau terjadi kendala, barulah Pemprov menyampaikan hasil pembinaan dan pengawasan secara resmi kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Sesuai Pasal 3, Pasal 10 PP Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (21/3/2024).

Namun yang terjadi, kata dia, surat Ketua DPRD Kabupaten Solok tidak ditindaklanjuti oleh Gubernur Sumbar dengan melakukan pembinaan dan pengawasan secara langsung.

"Namun, ternyata surat itu diteruskan ke Kemendagri dan meminta pemberian pembinaan lebih lanjut," jelas dia.

Syafriwal menilai, dalam surat itu, tersirat seolah-olah roda pemerintahan di bawah kepemimpinan Bupati Epyardi Asda tidak berjalan dengan baik.

"Justru selama kepemimpinan Bupati Epyardi Asda, Pemerintah Kabupaten Solok sudah berada pada kondisi yang jauh lebih baik. Bahkan terbaik di Sumbar," tandas dia.

Bupati Solok periode 2021–2024 H. Epyardi Asda, M.Mar yang juga ketua DPP PAN periode 2020-2025. (solokkab.go.id)

Pemprov Sumbar Bantah Laporkan Epyardi ke Kemendagri

Di sisi lain, Pemprov Sumbar membantah soal kabar Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi melaporkan Epyardi ke Kemendagri.

Kepala Biro Administrasi Pimpinan Pemprov Sumbar, Mursalim mengatakan, ada kesalahpahaman yang terjadi.

"Kami pastikan informasi itu tidak benar, Gubernur tidak pernah melakukan pelaporan terhadap siapapun, jelas ya," katanya, Selasa (19/3/2024), dilansir TribunPadang.com.

Mursalim mengatakan, persoalan itu bermula dari adanya surat Ketua DPRD Kabupaten Solok yang dialamatkan kepada Mendagri melalui Gubernur.

Selaku Wakil Pemerintah Pusat di daerah, surat tersebut kemudian diteruskan Gubernur kepada Kemendagri.

"Di sini jelas ya, gubernur hanya meneruskan bukan melaporkan," jelasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Pemprov Sumbar Bantah Gubernur Mahyeldi Laporkan Bupati Solok Epyardi Asda ke Kemendagri

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunPadang.com/Wahyu Bahar, Kompas.com/Perdana Putra)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini