TRIBUNNEWS.COM, SRAGEN - Hatta (61), warga Kota Balikpapan, Kalimantan Timur menjadi tertipu Rp257 juta oleh dukun pengganda uang di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
Dukun pengganda uang ada tiga orang. Mereka adalah Karmanto (63) sebagai otaknya dan dibantu Agus Purwanto (43) dan seorang sopir yang mengantar mereka, yakni Sunarto (47).
Dukun pengganda uang tersebut mengiming-iming korban bisa menggandakan uang hingga menjadi Rp9 miliar.
Baca juga: Mbah Slamet Si Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara Divonis Hukuman Mati
Para pelaku adalah warga Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Mereka beraksi di kawasan wisata Gunung Kemukus, Sragen.
Korban sempat minta bukti
Karmanto mengatakan awalnya, dirinya bertemu dengan korban.
Korban memberikan uang Rp 4ribu guna membuktikan bahwa Karmanto bisa menggandakan uang.
"Lalu saya suruh membaca surat Al Fatihah 11 kali dan syahadat 11 kali," kata dia saat ditemui TribunSolo.com, Kamis (21/3/2024).
Pelaku kemudian memberikan korban uang sebesar Rp300.000.
Demi lebih meyakinkan korban, pelaku memintanya memasukkan uang itu ke dalam mesin ATM.
"Kalau uang ini dimasukkan bank ATM masuk, berarti rezekinya Anda, saat dimasukkan, uangnya masuk, ya masuk, karena itu uang saya (asli)," tambahnya.
Karena itulah, korban percaya bahwa Karmanto ini bisa menggandakan uang.
Lalu, korban menceritakan kepada Karmanto bahwa usahanya sedang bangkrut dan terlilit utang Rp9 miliar.
Baca juga: Sosok dan Peran Ayah-Anak Pembunuh Pegawai Honorer RSUD Karawang, Setahun jadi Dukun Pengganda Uang
"Dia ngomong, kalau saya punya uangRp 300.000.000, bagaimana Abah, dia manggil saya Abah, saya bilang, kalau ada uang Rp300.000.000 kemungkinan bisa jadi Rp9 miliar," jelas dia.
"Dia mencari uang kemana-mana, dapatnya Rp257.000.000, ketemu sama saya lagi, uang tersebut saya minta, tak bawain tas yang ada uangnya, walaupun sedikit, tapi ada uangnya, entah berapa ratus ribu atau berapa juta," sambungnya.
Karmanto pun mengaku baru menggunakan uang tersebut untuk membayar rental mobil dan makan.
"Sebenarnya ini bukan keahlian saya, saya agak kegoncang sama istri, puyeng, aslinya nggak begitu," pungkasnya.
Penjelasan Polisi
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Wikan Sri Kadiyono mengatakan korban akhirnya termakan rayuan para pelaku karena sering diteror melalui telfon.
"Setelah berpisah itu, pelaku masih meneror, membujuk terus korban lewat telfon dia mengatakan dengan meyakinkan bisa menggandakan uang korban lebih banyak, alhasil korban tertarik dan mengikuti bujukan dari para pelaku," jelasnya.
Sementara itu, sebelum mendapatkan uang Rp9 miliar yang telah disiapkan di dalam sebuah tas oleh para pelaku, korban diminta mandi terlebih dahulu di Sendang Ontro Wulan Gunung Kemukus.
Baca juga: Motif Dukun Pengganda Uang Bunuh Pegawai RSUD Karawang, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Penipuan
Saat mandi itulah, para pelaku pergi meninggalkan korban.
Setelah mandi, korban mencari pelaku tidak ketemu, namun mendapati tas yang diberikan pelaku.
"Saat dibuka, tas hanya berisi tumpukan buku dan ada uang namun hanya di lapisan atas saja, ketiga pelaku dapat diamankan di wilayah Grobogan," ujarnya.
Pelaku dijerat pasal 372 KUHP dan atau pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.
Penulis: Septiana Ayu Lestari
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Korban Dukun Pengganda Uang di Sragen, Diminta Baca Al-Fatihah, Hingga Janji Uang Rp 9 M