TRIBUNNEWS.COM - Empat orang pria dewasa di Semarang, Jawa Tengah diringkus polisi setelah mengeroyok pemilik cafe.
Empat orang tersebut bernama Eko Agus Supriyanto (50), Narso alias Sodok (45), Titir Turido Cahyono (59), Aris Budiyanto alias Bebek (38).
"Iya, keempat tersangka kasus penganiaya sudah tertangkap semua," jelas Kanit Reskrim Polsek Gunungpati Endro Soegijarto, Jumat (22/3/2024).
Kasus pengeroyokan ini bermula saat tersangka memarkirkan mobil di depan sebuah kafe, di kafe Latar Belakang Warung Lembah, Jalan Pramuka, Sumurrejo, Kecamatan Gunungpati, Minggu (17/3/2024) saat waktu berbuka puasa.
Penganiayaan itu bermula saat seorang tersangka ditegur karyawan kafe karena memarkirkan mobilnya di depan area kafe.
Ternyata teguran itu tidak diterima oleh seorang tersangka lalu mengajak tersangka lainnya untuk melakukan pengeroyokan terhadap pemilik kafe dan karyawannya.
Akibatnya, korban terluka di bagian wajah dan tubuh lainnya.
"Para tersangka melakukan pengeroyokan dalam kondisi mabuk minuman keras," ujarnya.
Mendapatkan laporan itu, anggota Polsek Gunungpati melakukan pengejaran terhadap para tersangka.
Dua tersangka Agus dan Narso ditangkap tak lama selepas kejadian.
Sedangkan Titir dan Bebek ditangkap empat hari sesudah kejadian.
"Kami menangkap dua tersangka kerjasama dengan anggota Satnarkoba Polda Jateng, mereka saat operasi di Ungaran menjumpai tersangka yang berstatus DPO lalu diinformasikan ke kami," terangnya
Keempat tersangka saat ini masih mendekam di ruang tahanan Polsek Gunungpati. mereka dijerat pasal 170 KUHP tentang penganiayaan.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul 4 Pria Ini Sudah Tua Bukannya Tobat Malah Mabuk dan Keroyok Pemilik Cafe di Semarang