News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Debt Collector, Sempat Masuk Daftar Pencarian Orang hingga Kata Kuasa Hukum

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Video aksi anggota Satsabhara Polres Lubuklinggau Aiptu FN berpakaian bebas terlibat perkelahian disertai penembakan dan pembacokan dengan dua orang debt collector di halaman Parkir PSX Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (23/3/2024), viral di media sosial.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang anggota polisi bernama Aiptu FN tusuk dan tembak dua debt collector di Palembang, Sumatera Selatan.

Aksi penembakan dan penusukan tersebut terjadi di parkiran PSX Mall, di jalan Pom IX, Palembang, Sumsel, Sabtu (23/3/2024), pukul 14.00 WIB.

Setelah melancarkan aksinya, Aiptu FN sempat kabur dan masuk ke daftar pencarian orang (DPO).

Hal tersebut disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes M Anwar Reksowidjojo.

"Kasus ini menjadi atensi pimpinan dan telah kami terbitkan status DPO atas nama yang bersangkutan,"

"Tapi pihak keluarga telah berjanji akan bertanggung jawab dan segera menyerahkan dia dalam waktu dekat," ujar Anwar, Minggu (24/3/2024).

Selain itu, istri dari kedua belah pihak, baik istri Aiptu FN maupun istri dari debt collector pun telah membuat laporan ke Polda Sumsel.

Masing-masing mengklaim suaminya jadi korban tindak kekerasan.

Anwar juga menuturkan, pihaknya akan mengungkap sesuai fakta yang terjadi.

Termasuk memeriksa rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi.

"Apapun perbuatannya kalau dia mengancam dengan kekerasan sampai melukai itu sudah salah. Debt collector salah karena kalau mau melakukan penarikan kendaraan itu harus melalui proses pengadilan dan prosedur yang terdaftar pada hukum yang mengatur Fidusia. Aiptu FN juga salah karena sudah menggunakan senjata untuk melukai," tuturnya, dikutip dari TribunSumsel.com.

Baca juga: Kronologi Istri Polisi Vs Debt Collector: Ada 12 Orang Kepung Kendaraan, Mereka Rampas Kunci mobil

Ia juga mengimbau untuk Aiptu FN segera menyerahkan diri.

"Supaya kasusnya terang benderang, dan penyelidikan berlangsung transparan," katanya.

Di sisi lain, kuasa hukum Aiptu FN, Rizal Syamsul menuturkan, kliennya telah menyerahkan diri dengan diantar oleh keluarganya ke Polda Sumsel.

"Tadi malam sekitar jam 12 FN diantar oleh keluarga dan Polres Lubuklinggau. Sekarang lagi di Bid Propam, " ujar Rizal saat dikonfirmasi, Senin (25/3/2024).

Rizal menuturkan, Aiptu FN datang ke Polda Sumsel untuk memperjelas masalah, bukan untuk menyerahkan diri.

"Bukan nyerahkan diri, tapi ingin memperjelas permasalahan. Dengan dimintai keterangan, akan membuat pristiwa terang benderang," katanya.

Kronologi Kejadian

Aksi penembakan tersebut bermula ketika dua debt collector (DC) bernama Dedi (51) dan Robert (35) hendak mengambil mobil Aiptu FN yang diduda sudah tak membayar cicilan selama dua tahun.

Mulanya, Aiptu FN tak sengaja bertemu dua DC di TKP dan mobil yang dikendarai FN bersenggeloan dengan mobil yang dikendarai dua DC.

Tak terima, FN keluar dari dalam mobil sambil mengeluarkan senjata yang diduga Airgun dari pinggangnya.

Meski sudah dihalangi istrinya, FN tetap mengarahkan senjata dan menembak ke arah Robert namun tak mengenainya.

FN akhirnya langsung memukul korban rebert menggunakan senjatanya ke bagian kepala bagian kiri.

Ia kemudian kembali ke mobilnya dan mengambil senjata tajam jenis sangkur.

FN pun mengejar Dedi sambil menembakkan senjatanya dan mengenai tangan kanan korban.

Baca juga: Cerita Istri Aiptu FN Saat Sang Suami Tusuk dan Tembak Debt Collector, Kini Berada di Polda Sumsel

Saat Dedi terjatuh, FN langsung menusukkan pisau ke arah korban.

Cerita Istri Aiptu FN

Desrummiaty (43), istri Aiptu FN pun buka suara.

Melalui kuasa hukum Rizal Syamsul, Desrummiaty menceritakan kronologi.

Rizal menyebut, kejadian berawal dari ada dua orang yang mendekat dan seolah-olah mengenal FN.

Saat itu, ia bersama suaminya tak menghiraukan dua orang tersebut dan langsung masuk ke mobil.

Saat berada di dalam mobil dan hendak keluar parkir, dua mobil yang dikendarai dua DC menghadang FN.

"Menurut informasi istri Aiptu FN, ada sekitar 12 orang debt collector yang ada di lokasi. Mereka dua mobil, satu hadang dari depan satu lagi dari belakang," ujar Rizal Syamsul SH, Minggu (24/3/2024), dikutip dari TribunSumsel.com.

Salah satu debt collector lalu mendekati Aiptu FN dan menanyakan STNK.

"Karena bukan wewenang mereka menanyakan STNK, maka klien kami tidak mau menunjukkan sampai debt collector merampas kunci mobil dan mengalami luka di tangan karena ada tarik menarik kunci, " ujarnya.

Merasa mendapat tindak kekerasan dari debt collector, Aiptu FN kemudian masuk ke mobil dan mengambil sangkur atau pisau.

"Merasa tidak sanggup lagi makanya masuk ke mobil dan ambil sangkur, kalau senjata api itu memang sudah ada. Itu dilakukan untuk mempertahankan objek supaya tidak dirampas," ujarnya. 

Usai dilaporkan oleh debt collector, pihak Aiptu FN juga melaporkan balik para oknum tersebut ke Polda Sumsel.

"Kami melaporkan para debt collector itu dengan pasal 365 KUHP pencurian disertai kekerasan, pasal 170 KUHP pengeroyokan, dan pasal 368 KUHP tentang pemerasan.”

“Dan semuanya memenuhi unsur tersebut, sebab klien kami juga mengalami luka dan pakaian sobek akibat terjatuh saat tarik-menarik STNK," kata Rizal saat dijumpai.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul BREAKING NEWS: Sempat DPO, Aiptu FN Polisi Tembak Debt Collector Diantar Keluarga ke Polda Sumsel

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunSumsel.com, Eko Hepronis/Rachmad Kurniawan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini