TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 7 tahanan di Pengadilan Negeri Cianjur, Jawa Barat kabur pada Senin (25/3/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.
Upaya penangkapan masih dilakukan Polres Cianjur berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) dan PN Cianjur.
Para tahanan kabur saat berada di ruang tunggu tahanan PN Kabupaten Cianjur.
Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawija telah merilis nama dan foto para tahanan yang kabur.
Ketujuh tahanan itu masing-masing bernama Riko Permana, Riko Mahesa, M Raihan Triyadi, M Akbar Maulana, Yeri Abdul Rahman, Ujang Irfan dan Asep Gunawan.
Dari ketujuh tahanan itu, mayoritas merupakan terdakwa untuk kasus pencurian dengan pemberatan.
"Jika masyarakat ada menemukan, segera melaporkan ke kejaksaan negeri atau Polres dan Polsek setempat," ujar Nur Sricahyawija, Senin (25/3/2024).
Nur Sricahyawija mengatakan, ketujuh tahanan tindak pidana umum itu kabur dengan cara menjebol ventilasi kamar mandi di rumah tahanan PN Cianjur.
"Mereka menjebol teralis besi kamar mandi, di mana terali besi itu sudah pada keropos," ujar Nur Sricahyawija, Senin (25/3/2024).
Nur Sricahyawijaya mengatakan, sejak dibawa dari rumah tahanan (Rutan) para tahanan itu dikawal ketat oleh petugas kepolisian dan kejaksaan, termasuk pada saat menjalani sidang. Namun, mereka berhasil kabur saat berada di tahanan Pengadilan seusai sidang.
"Teman-teman pengawal tahanan kejaksaan, kepolisian sudah melakukan sesuai SOP karena itu dari dalam kan," ucapnya.
Baca juga: 3 Tahanan Polsek Mariso Makassar Kabur, Potong Teralis Besi Pakai Gergaji, 2 Orang Ditangkap Lagi
Saat ini, kata dia, petugas kejaksaan sudah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk pencarian para tahanan yang kabur.
"Pencarian dilakukan dengan berkoordinasi dari tiga instansi yakni, pengadilan, kejaksaan, dan juga Polres Cianjur," katanya.
Lari Lewat Kamar Mandi