Pelaku berinisal ZN (44) tinggal di Kecamatan Panggarangan dan bekerja sebagai kuli bangunan.
Pelaku mengunjungi korban di Kecamatan Malingping untuk meminta uang THR tersebut.
"Pada hari Minggu (25/3) pelaku mendatangi rumah korban dan meminta uang sebesar Rp 500 ribu, pelaku mengetahui bahwa korban baru saja mendapat THR," kata Wisnu kepada Wartawan. Selasa, (26/03/24).
Kesal tidak diberi uang, pelaku langsung menyerang korban dengan mengambil peci yang digunakan oleh korban untuk menyimpam uang.
Baca juga: Sosok Pria yang Ditemukan Tewas di Ladang Gresik, Berstatus Saksi Kasus Pembunuhan Agen Bank BRI
"Lantaran tidak diberi, pelaku kemudian menyerang korban, pelaku juga mengambil peci yang diketahui sebagai tempat penyimpan uang. Di peci itu terdapat Rp 300 ribu yang kemudian diambil pelaku," kata Wisnu.
Dijelaskan Wisnu, pelaku memiliki motif ingin menguasai uang THR milik korban. Uang tersebut akan digunakan untuk menutupi biaya hidup. Adapun, pelaku melakukan aksinya seorang diri.
"Karena jengkel tidak diberi uang, maka pelaku melakukan penyerangan terhadap korban dengan cara menendang, tidak menggunakan alat apapun," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Cucu yang Bantai Kakek Nenek di Lebak Sempat Pura-pura Menangis Histeris dan Lapor Polisi