TRIBUNNEWS.COM - Pelaku pembunuhan terhadap calon siswa Bintara TNI Angkatan Laut (AL) terancam pemecatan dan dijerat pasal pembunuhan berencana.
Pelaku yang berinisial Serda AAM berdinas di Denpom Lanal Nias.
Serda AAM meminta warga sipil bernama Muhammad Alfin Andrian (22) untuk menjadi eksekutor pembunuhan.
Korban dibunuh pada 24 Desember 2022 dan kasusnya baru dilaporkan pada akhir Maret 2024.
Komandan Lanal Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah, SE MTr Hanla, MM CHRMP didampingi Wakil Bupati Nias Selatan Firman Giawa, SH MH, Anggota Babinsa dan Kamtibmas bersilaturahmi ke rumah korban, Senin (1/4/2024).
Komandan Lanal Nias Wishnu Ardiansyah menyampaikan ungkapan dukacita yang mendalam kepada keluarga atas meninggalnya Iwan Sutrisman Telaumbanua yang dilakukan oleh oknum TNI AL Serda Adan Aryan Marsal.
"Saya menyampaikan kepada keluarga, setelah saya mendengar kejadian saya langsung memerintahkan Dandenpom Lanal Nias untuk memproses dan menahan tersangka untuk di proses dan dilaksanakan penyelidikan siapa saja yang terlibat dalam hal tersebut," ujar Danlanal Nias.
Untuk masalah proses hukum kepada tersangka tersebut, pihak TNI AL kata Danlanal akan memberikan hukum yang seberat-beratnya bahkan pasal 340 atau hukuman mati tentang pembunuhan berencana, serta akan mengawal sampai tuntas.
"Kami tidak akan melindungi pelaku kejahatan. Pelaku akan kami hukum seberat-beratnya, bahkak pasal 340 tentang pembunuhan berencana," ungkap Danlanal Nias.
Kolonel Laut Whisnu juga menyampaikan, untuk identifikasi jenazah semuaakan difasilitasi sekaligus pendampingan untuk keluarga.
"Untuk masalah jenazah kami telah memerintahkan anggota kami untuk mendampingi keluarga melaksanakan indentifikasi terhadap jenazah dan kami akan menfasilitasi dan segala bentuk akomudasi kami siapkan, agar jenazah dapat di kembalikan ke Gomo tempat dimana korban dilahirkan. Kami akan terbuka dalam kasus ini tidak ada yang ditutupin bahkan kami telah melaksanakan Konferensi Pers kepada media tentang kejadian tersebut,"kata Danlanal.
Baca juga: Anggota TNI Kodam III/Siliwangi Tewas Bersimbah Darah di Bekasi, Pelaku Tertangkap
Wakil Bupati Nias Selatan juga menyampaikan untuk seluruh keluarga besar Iwan Sutrisman agar bersabar dan tabah atas peristiwa kejadian meninggalnya Iwan Sutrisman Telambanua. Secara manusiawi kita mungkin tidak terima dan sangat terpukul
"Oleh sebab itu mari kita bersabar dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak TNI AL untuk mengusut tuntas dan memberikan hukuman yang berat dan setimpal kepada pelaku,"ujarnya.
Sementara itu, pihak keluarga korban Ama Memo Telambanua (Paman Korban) juga menyampaikan rasa yang sangat terpukul dan tidak terima dengan kejadian meninggalnya anak kami yang di akibatkan oleh oknum TNI AL.
Dia berharap, Komandan Lanal Nias agar mengusut tuntas dan Harapan keluarga KTP, HP, ATM dan perlengkapan Almarhum bila masih ada agar dikembalikan.
Dia juga berharap, agar pelaku dihukum mati.
"Kemudian agar mayat anak kami bisa segara di temukan dan dapat dibawa ke Pulau Nias. Harapan besar kami kedepan agar memberikan atensi kepada keluarga kami untuk mendapat peluang, nantinya untuk dapat menjadi TNI AL, sebagai pengobat rasa sakit hati kami atas meninggalnya anak kami Iwan Sutrisman Telambanua," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Komandan Lanal Nias Kunjungi Orangtua Casis yang Tewas Dibunuh Serda Adan: Tidak Melindungi Pelaku