News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Kades di Lebak Diduga VCS dengan Mantan Pacar, Videonya Tersebar di Media Sosial

Editor: Abdul Muhaimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi selingkuh. Masyarakat Kabupaten Lebak baru-baru ini dihebohkan dengan beredarnya sebuah video call seks (VCS) yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa, di Kecamatan Kalanganyar, Lebak, Banten.

Laporan Wartawan Tribunbanten.com, Sobirin

TRIBUNNEWS.COM - Beredar viral video call seks (VCS) yang diduga dilakukan oknum Kepala Desa di Kecamatan Kalanganyar, Lebak, Banten.

Oknum kades melakukan VCS dengan mantan pacarnya berinisial RA yang sudah berstatus istri orang.

Rekaman berdurasi 31 detik tersebut menampilkan adengan tak senonoh.

Tak ayal video yang telah beredar ini pun menimbulkan kehebohan di masyarakat.

Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia atau Apdesi Kabupaten Lebak menyayangkan prilaku tidak etis seorang oknum kepala desa yang melakukan VCS.

Ketua Apdesi Kabupaten Lebak, Usep Pahlaludin mengaku merasa perihatin dengan beredarnya video VCS oknum Kades di Kecamatan Kalanganyar tersebut.

Meski demikian, dirinya belum bisa melakukan klarifikasi apapun lantaran oknum kades tersebut belum bisa dihubungi olehnya.

“Sekarang nomornya sudah tidak bisa dihubungi. Mungkin karena video tersebut sudah ramai di masyarakat,” ucapnya kepada TribunBanten.com, Senin, (01/04/24).

Terpisah, seorang perangkat desa di Kecamatan Kalanganyar yang namanya enggan disebutkan juga menyatakan kekecewaannya atas viralnya VCS tersebut.

Menurutnya, perbuatan tersebut jelas-jelas sudah mencoreng nama baik pemerintahan desa.

“Itu udah jelas memalukan dan mencoreng nama pemerintah desa, apa lagi kalau menyangkut dengan istri orang apa kata masyarakat," ungkapnya, kepada Wartawan. Senin, (01/04/24).

Baca juga: Pria di Palembang Rudapaksa Pacar, Pelaku Ancam Sebarkan Rekaman VCS dan Foto Asusila

Kepala DPMD Lebak Oktavianto Arief Ahmad, menuturkan bahwa pihaknya baru mengetahui viralnya vidio tersebut.

Saat ditanyakan soal tindakan yang akan dilakukan kepada oknum kades ini, Okta menerangkan bahwa pihaknya menunggu laporan dan tindakan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini