TRIBUNNEWS,COM, EMPATLAWANG - Hanapin (56) akhirnya menyerahkan diri ke polisi setelah sempat bersembunyi di rumah warga usai menikam adik iparnya, Saidin (60) hingga tewas.
"Ungkap kasus tindak pidana pembunuhan di Desa Paduraksa, Kecamatan Sikap Dalam. Waktu kejadian Sabtu 30 Maret lalu sekitar jam 10 pagi. Bersamaan dengan pelaku juga sudah kita amankan barang bukti baju pelaku dan juga korban," kata Kapolres Empat Lawang, AKBP Dody Surya Putra, Senin (1/4/2024).
Baca juga: Serda AAM jadi Otak Pembunuhan Casis TNI, Bayar Eksekutor Rp30 juta, Jenazah Dibuang ke Jurang
Menurut Kapolres, korban diketahui mengalami gangguan jiwa atau ODGJ.
Baik pelaku maupun korban sama-sama tinggal di dalam satu rumah di Desa Paduraksa, Kecamatan Sikap Dalam, Kabupaten Empat Lawang, Sumatra Selatan (Sumsel).
Kasus pembunuhan itu berawal saat korban Saidin kumat.
Secara tiba-tiba ia melarang Hanapin untuk masuk ke rumah lalu mengusirnya.
Tak hanya itu Saidin juga melempari Hanapin dengan batu bata.
Dia juga memukul Hanapin dengan menggunakan kayu bakar.
Hanapin yang emosi kemudian langsung mengambil pisau yang ada di dapur lalu menusuk Saidin pada bagian kepala.
Akibatnya Saidin langsung roboh di ruangan tengah itu dengan bersimbah darah segar.
Baca juga: 2 Pelaku Kasus Perampokan Disertai Pembunuhan di Malang Ditangkap, 1 Korban Tewas dan 1 Luka-luka
Hanapin kabur ke arah perkebunan di belakang desa.
Dia juga membuang pisau yang ia gunakan untuk membunuh korban.
Belakangan dia ditangkap pihak kepolisian.
Pelaku sempat bersembunyi di salah satu rumah warga lalu menyerahkan diri ke polisi.
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Pria di Empat Lawang Bunuh Adik Ipar yang Alami Ganguan Jiwa, Pelaku Emosi Diusir Korban dari Rumah