"Pihak kepolisian akan memperdalami itu, termasuk memeriksa surat-surat dari kendaraan," ucapnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Meski Sempat Terjadi Kecelakaan Maut, Menhub Masih Sebut Skema Contra Flow Masih Dibutuhkan di Tol dan di TribunJabar.id dengan judul Ini Besaran Santunan Korban Kecelakaan Maut di Tol Japek, Meninggal Rp 50 Juta, Luka Rp 20 Juta
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunCirebon.com, Eki Yulianto)(TribunJabar.id, Daenza Falevi/Cikwan Suwandi)