Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkapkan tidak ada jejak pengereman yang dilakukan sopir mobil gran max ketika oleng ke jalur contraflow di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Karawang, Jawa Barat.
Akibatnya, mobil tersebut bertabrakan dengan bus Primajasa sehingga menyebabkan kebakaran dan 12 penumpang orang tewas, pada Senin (8/4/2024).
Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan menyebut kasus ini masih dalam proses penyidikan pihak kepolisian.
Baca juga: Polisi Duga Gran Max Kecelakaan di Tol Japek Melaju Lebih dari 100 Km/Jam hingga Kelebihan Muatan
"Semua itu sedang kita proses karena kan tidak hanya dari olah TKP, olah kendaraan yang rusak juga kemudian penyidikan para saksi keterangan para ahli akan dibutuhkan sehingga nanti keputusannya untuk menentukan seseorang menjadi tersangka," ucap Aan di KM 29 Tol Jakarta-Cikampek pada Selasa (9/4/2024).
Hingga saat ini, kata Aan, pihaknya menduga adanya unsur kelalaian dari pengemudi Grand Max. Yang pertama, pengemudi diduga memacu kendaraan lebih dari 100 Km/jam.
"Kalau diliat dari CCTV kemudian hasil olah TKP di lapangan ini diduga kecepatan dari Grand Max itu melebihi 100 diduga ya itu hasil teknologi kita diduga," katanya.
Tak hanya itu, Aan menduga pengemudi tidak menginjak pedal rem saat kendaraannya oleng ke kanan hingga menabrak bus Primajasa.
"Di sana tidak ada jejak rem gran max itu tdak ada jejak rem artinya dia dengan kecepatan segitu dia oleng ke kanan ya artinya tidak ada upaya untuk mengerem. Jadi dari jejak itu kita bisa lihat," ungkapnya.
Lebih lanjut, Aan menambahkan penumpang yang diangkut dalam mobil Grand Max itu juga diduga melebihi kapasitas. Hal ini juga mempengaruhi keseimbangan kendaraan.
Baca juga: Penyebab Seluruh Penumpang Gran Max Tewas, Dua Mobil Terbakar di Tol Jakarta-Cikampek
"Kemudian dilihat dari korban yang ada melebihi kapasitas kendaraan itu juga bisa mempengaruhi keseimbangan kendaraan. Kemudian apa penyebab kecelakaan ini kita butuhkan dari ahli dari teknologi kita, olah TKP ada semuanya," pungkasnya.
Mahasiswa IPB jadi korban
Muncul identitas korban tewas kecelakaan maut Tol Jakarta-Cikampek yang menyebutkan Eva Daniawati (30), warga Desa Mandapa Jaya, Kecamatan Cilebak, Kuningan.
"Ya. Untuk nama itu benar warga Desa Mandapa Jaya, namun dari pihak keluarga korban belum ada konfirmasinya," kata Iptu Farikin Kapolsek Subang saat dihubungi, Senin (8/4/2024).
Baca juga: Misteri Pemilik Gran Max yang Tewaskan 12 Orang di Tol Cikampek, Diduga Travel dan STNK Palsu
Kapolsek menyebut, pihaknya segera melakukan kordinasi dengan pemerintah desa yang menjadi domisili korban kecelakaan maut tersebut.
Infonya, Eva Daniawati merupakan mahasiswi Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB.
"Untuk kepastian dalam pengurusan jenazah atau korban kecelakaan tersebut, nanti kami segera lakukan kordinasi. Kemudian soal perkembangan ke depan, nanti di bisa berlanjut ya," kata Farikin lagi. (Tribunnews/Tribun Jabar)