TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat angkat suara menanggapi viralnya curhatan warga yang mengaku jadi korban pungli di Masjid Al Jabbar karya Ridwan Kamil.
Dikutip dari Tribun Jabar, persoalan pungli ini diungkap dalam cuitan akun @petanirumah di media sosial X yang mendapatkan pengalaman tidak mengenakkan saat berkunjung ke Masjid Al Jabbar, Kota Bandung, Jawa Barat.
Pemilik akun tersebut mengeluhkan mahalnya tarif biaya parkir di Masjid Al Jabbar.
Dia harus merogoh kocek total Rp 25.000 untuk biaya parkir yang dibayarkannya sebanyak tiga kali.
Selain kena pungli parkir, pengunjung itu juga diwajibkan membeli kantung plastik seharga Rp 5.000 di area pelataran untuk menitipkan sepatu.
Disebutkan, aksi pemalakan tersebut terjadi sejak memasuki area masjid hingga menitipkan sepatu di loket penitipan masjid.
Ia mengatakan kejadian tersebut terjadi saat ia menggunakan mobil hendak singgah di Masjid Raya Al-Jabbar untuk menunaikan salat Isya.
Setibanya di area parkir, dia lalu bertemu dengan juru parkir yang mengenakan rompi dan meminta uang seikhlasnya.
Dia pun memberi uang senilai Rp 2 ribu.
Namun, juru parkir itu menolak dan meminta uang senilai Rp 10 ribu.
"Setelah keliling, akhirnya nemu tempat parkir dan ada petugas parkir pakai rompi di dalam," tulis akun @petanirumah pada Sabtu (13/4/2024).
"Keluar mobil langsung diminta uang seikhlasnya karena sudah bantu kasih aba-aba parkir," tambahnya.
"Kasih Rp 2 ribu, dia tidak mau. Lho, katanya ikhlas. Kemudian saya kasih Rp 5 ribu masih melengos akhirnya petugas bilang Rp 10 ribu. Saya kasih aja," bebernya.
Lalu, setibanya di pelataran masjid, dia menjinjing sepatunya ke tempat penitipan barang.
Ketika hendak dititipkan ke petugas jaga, dia diminta untuk memasukkan sepatunya ke plastik.
Alhasil, dia membeli plastik seharga Rp 5 ribu.
Seusai menunaikan salat Isya dan mengambil sepatu di tempat penitipan barang, dia kembali lagi ke tempat parkir dan ditagih lagi uang Rp 10 ribu oleh seorang juru parkir yang berbeda.
Dia kemudian menyerahkan uang Rp 10 ribu.
Dia kemudian kembali lagi ditagih uang senilai Rp 5 ribu di pintu parkir.
Ia pun melaksanakan salat lalu kembali ke parkiran.
"Balik ke parkiran mobil ternyata petugas parkir udah beda lagi orangnya namun masih pakai rompi yang sama."
"Dan minta lagi Rp 10 ribu seikhlasnya. Karna malas debat saya kasih Rp 10 ribu."
"Saya di pintu keluar bayar parkir lagi Rp 5 ribu. Waktu saya saya bilang udah bayar dua kali Rp 10 ribu di dalam petugasnya hanya senyum senyum aja," katanya.
Minta maaf
Menanggapi curhatan warga yang dipalak di Masjid Al Jabbar karya Ridwan Kamil, Pemerintah Provinsi Jawa Barat minta maaf.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat berjanji akan segera menertibkan praktik pungli yang terjadi di Masjid Al Jabbar.
"Kami segera tindaklanjuti. Kami bahas dengan berbagai pihak di lapangan, serta akan langsung kami tertibkan," ujar Sekda Provinsi Jabar, Herman Suryatman, dalam keterangan resmi yang diterima, Sabtu (14/3/2024).
Herman meminta maaf atas ketidaknyamanan para pengunjung karena adanya praktik pungli tersebut.
Dia mengatakan, kasus pungli ini sedang diselidiki Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar.
"Kami sangat menyesalkan kejadian tersebut. Untuk itu, kami atas nama Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar menyampaikan permohonan maaf," kata dia.
Dia menyebut, bahwa praktik pungli tersebut dilakukan tanpa izin dan juga sepengetahuan pengelola.
Selama Libur Lebaran 2024 Para pengunjung pun diimbau agar lebih berhati-hati dan tidak melayani siapapun yang melakukan pungli di area Masjid Raya Al Jabbar.