News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jadi Saksi Nikah Anak Camat yang Maharnya Emas Palsu, Eks Bupati Dedi Mulyadi Beri Penjelasan

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JADI Saksi Nikah Syifa dengan MA, Dedi Mulyadi tak Tahu Mas Kawin Pengantin Palsu: Tidak Sah Dong? (TikTok). Nama mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi terseret kasus viral Syifa, anak Camat yang gugat cerai suami, pria berseragam karena mas kawin yang diberikan palsu. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi terseret kasus viral Syifa, anak Camat yang gugat cerai suami, pria berseragam karena mas kawin yang diberikan palsu. 

Ini lantaran Dedi Mulyadi menjadi saksi di pernikahan Syifa dengan pria berseragam, yang adalah oknum polisi inisial MA.

Dedi Mulyadi menegaskan dirinya mengaku tak tahu jika mas kawin tersebut tak asli.

Seperti diketahui, baru-baru ini viral di media sosial kisah Syifa Dwi Fatmawati, anak Camat Wanayasa Kabupaten Purwakarta, Diaudin yang diberi mahar palsu oleh suaminya anggota polisi.

Saat itu Dedi Mulyadi menjadi saksi nikah Syifa dengan sang suami, MA pada 30 Mei 2021 silam.

Hingga akhirnya, Dedi Mulyadi yang mengetahui soal mahar palsu yang diterima Syifa menyebut jika pernikahan tersebut tidak sah dilansir dari akun tiktok @syfdwf, Senin (15/4/2024).

Dalam unggahan itu, Syifa membagikan momen pertemuannya dengan Dedi Mulyadi.

Syifa lantas meminta saran dan pendapat Dedi Mulyadi atas masalah rumah tangganya.

"Jadi gimana bapak tanggapannya rame rame," ujar Syifa.

"Ya, pertama tadi kan udah di klarifikasi ya sama teh Syifanya, keduanya saya termasuk yang kurang cek, saya selama jadi saksi nikah ga pernah tuh cek masnya ada ga, asli atau engga atau kontan saya ga pernah.

Jadi soal hukum, cukup mencengangkan saya karena dikatakan sebuah akad teh Syifa menggunakan emas yang dinilai palsu," jelas Dedi.

"Makasih bapak," ujar Syifa.

Viral kisah anak camat Purwakarta gugat cerai sang suami karena diberi mahar emas palsu. (Tribunnews.com)

Di samping itu, Dedi Mulyadi menyayangkan kenapa saat itu dirinya sebagai saksi nikah tidak mengecek keasliannya.

"Sampai sekarang suratnya enggak ada? Berarti tidak sah dong," kata Dedi Mulyadi.

Dedi pun mengaku akan menanyakan hal itu ke KUA tempat Syifa dan suaminya menikah.

"Berarti tinggal sah atau tidaknya pernikahan itu dalam hukum islam, saya mau nanya ke ketua Pengadilan Agama," tutup Dedi Mulyadi.

Awal Mula Mahar Emas Palsu Terungkap

Disisi lain, terungkap awal mula Syifa mengetahui bahwa mahar emas dari pernikahannya adalah palsu.

Sejak menikah pada 30 Mei 2024, Syifa mengaku tak pernah mengecek apakah emas itu asli atau tidak.

Bahkan tak pernah terlintas di pikiran Syifa Dwi Fatmawati kalau maharnya ternyata palsu.

"Percayain ke mamahnya (ibu mertua), mamahnya yang beli, aku baru liat pas ijab kabul, aku gak ada curiga sama sekali itu palsu atau apa," jelasnya.

Namun kecurigaan Syifa akhirnya timbul setelah berbulan bulan menikah.

Syifa saat itu heran lantaran tak kunjung diberikan surat pembelian emas tersebut.

Ia kemudian nekat membawa emas itu ke toko untuk mengecek.

"Suratnya gak dikasih-kasih, aku minta gak ada terus, akhirnya aku cek ke toko emas," kata Syifa.

"Ternyata enggak ada kadar emasnya sama sekali. Ditanya ke suami, sama suami diteruskan ke mamahnya," ungkapnya.

Baca juga: Pria Berseragam Nikahi Anak Camat Purwakarta Pakai Mahar Emas Palsu Oknum Polisi Tugas di Bandung

Walaupun kebohongan itu terungkap, ibu mertua Syifa tetap memberikan bantahan.

Ia mengatakan jika emas yang ia beli kadar karatnya memang kecil.

"Katanya 'ini emas asli a, tapi emas muda berapa karat gitu'," kata Syifa menirukan chat dari ibu mertua.

Akhirnya suami Syifa pun meminta ibunya untuk memberikan emas asli yang merupakan hak istrinya.

"Akhirnya dikasih emas asli, tapi emas muda. Gak berani memperpanjang, karena takut," jelasnya.

Sementara respon ayah mertua Syifa saat dikirim pesan oleh ayahnya tidak membalas apapun.

Diketahui bahwa Syifa Dwi Fatmawati sebelumnya berpacaran dengan suaminya itu selama 4 tahun.

"Ketemunya dari kenalan temennya temen. Polisi di Polrestabes Bandung bagian Jatanras Reskrim," kata Syifa dikutip dari Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel.

Selama empat tahun berpacaran, Syifa Dwi Fatmawati mengaku memang sering bertengkar.

"Tiga bulan pacaran langsung tunangan, baru nikahnya 4 tahun setelah pacaran," tutur Syifa.

Kini, diketahui jika Syifa akhirnya tak tahan setelah bertahun tahun menikah dengan Iska.

Syifa mengugat cerai suaminya.

"Lagi proses cerai. doain ya," tulisnya.

Baca juga: Diberi Mahar Emas Palsu, Anak Pak Camat di Purwakarta Langsung Gugat Cerai Suami Berseragam

Sepertinya perceraian mereka bukan karena mas kawin itu, melainkan ada konflik lainnya.

"Diselingkuhin? Disakitin? diboongin udah kebal tapi kalo udah nginjek harga diri orang tua maaf udah keterlaluan tuan," tulisnya.

Selain memberikan mahar emas palsu, suami Syifa juga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Begitu pula dengan keluarga Iska yang juga kurang baik ke Syifa.

Parahnya, anak perempuan Syifa kini diambil paksa

Padahal selama ini Syifa mengurus anaknya dengan sepenuh hati.

(*/tribun-medan.com) 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul JADI Saksi Nikah Syifa dengan MA, Dedi Mulyadi tak Tahu Mas Kawin Pengantin Palsu: Tidak Sah Dong?

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini