TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak empat anggota Polsek Dukuh Pakis diperiksa Propam Polrestabes Surabaya seusai ada tahanan yang kabur.
Keempat anggota polisi tersebut diduga lalai saat piket sehingga ada tahanan yang kabur.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi, belum dapat menyebutkan identitas keempat anggota polisi.
Menurutnya, ada kemungkinan oknum polisi mendapat sanksi etik maupun sanksi administrasi.
Dalam kasus ini hasil perkiraan polisi tahanan kabur dengan menjebol teralis jendela yang ada di penjara.
Pelaku mendekati jendela menggunakan papan kayu sebagai pijakan. Setelah tralis lepas, ia menutup kembali jendela teralis dengan potongan asbes.
Peristiwa tersebut diperkirakan terjadi pada Jumat (12/4) malam. Ada banyak persepsi apakah kasus ini terjadi karena memang akibat penjagaan tahanan yang lemah, atau struktur gedung tahanan yang sudah tidak layak.
Kantor Polsek Dukuh Pakis adalah bangunan lawas. Hal itu dipertegas dari komentar Intelkam Polda Jatim Iptu Amir kejadian tahanan kabur ada beberapa faktor.
“Jadi selain lemahnya penjagaan ada faktor dominan dari segi bangunan yang kurang aman dari aksi penjebolan bangunan yang dilakukan oleh tersangka. Bila bangunan itu sudah berumur tua ataupun kurang memadai harusnya di renovasi,” ujar Iptu Amir.
Sampai sekarang belum diketahui di mana keberadaan pelaku. Sebagaian anggota Polsek Dukuh Pakis yang tidak diperiksa, kini sedang sibuk mencari keberadaan tahanan.
Ey (bukan nama sebenarnya), pemilik warung kopi di sekitaran polsek bercerita pada hari kejadian warungnya didatangi polisi.
Baca juga: Oknum Polisi di Mapolsek Baruga Diduga Aniaya Tahanan, Korban Mengaku Diketapel dari Jarak Dekat
Maksud kedatangan polisi saat itu ialah meminta rekaman CCTV untuk melihat kemana arah pelaku kabur.
Cara 3 Tahanan Polsek Mariso Kabur
Tim Jatanras Polrestabes Makassar menangkap kembali tiga tahanan Polsek Mariso yang sempat kabur pada Kamis (21/3/2024) malam.