"Bahkan ditempat itu (titik penemuan jasad korban) kita pakai untuk pengajian (spritual), persis di bawahnya itu korban dikubur," ucap Agus.
Sementara itu, Andriani, rekan kerja korban di BKIPM Bandung mengatakan, korban diketahui mulai tidak masuk kantor sejak 15 Maret 2024 karena Sabtu Minggu libur, sehingga masuk terakhir kerja hari Jumat.
"Nah hari Senin kita apel pagi tidak ada, kemudian dari kita pastikan mencari dan ketahui tidak masuknya dari hari Senin itu," kata Andriani.
Menurut dia, korban merupakan sosok pendiam baik dan tidak banyak bicara, sehingga dia tidak mungkin bikin masalah dengan orang lain dan ia tidak menyangka Didi jadi korban pembunuhan.
"Karena selama ini memang orangnya itu enggak pernah neko-neko dan enggak banyak bicara juga," ucapnya.
Kronologi Kejadian
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan, kasus pembunuhan itu bermula saat keduanya cekcok.
Lalu, pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban hingga meninggal dunia pada 23 Maret 2024 pukul 23.00 WIB.
Saat itu pelaku menggali lubang seluas 80 sentimeter dan kedalamannya sekitar 50 sentimeter.
"Di situ pelaku menghabisi korban dan mengubur mayat korban, di atasnya ditutup keramik. Lalu dia merapikan TKP dengan waktu sekitar 6 sampai 7 jam," ujarnya saat ditemui di lokasi kejadian, Selasa (16/4/2024).
Cara Ijal melakukannya yaitu dengan membongkar keramik di bagian dapur rumah korban, lalu korban dikubur dengan posisi duduk tertelungkup.
"Kuburannya sangat rapih sekali, ini tergambar saat keluarga korban sempat mencari korban ke rumah ini," tutur Aldi Subartono.
"Saat itu kondisi rumah dalam keadaan rapi dan bersih, jadi tidak ada tanda-tanda korban dikubur di rumah ini," sambungnya.
Kemudian, setelah melancarkan aksi pembunuhan, pelaku memukul korban dengan pipa besi.
Setelah itu, pelaku langsung mengambil dua unit sepeda motor, sertifikat rumah, dan handphone milik korban, lalu pelaku pun melarikan diri.