TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG- Ijal (31) ditetapkan sebagai tersangka karena terancam 15 tahun penjara karena membunuh Didi Hartanto (45), honorer di Badan Kartina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Bandung.
Pembunuhan tersebut terjadi di perumahan korban di Kompleks Bumi Citra Indah, RT 06/13, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada 23 Maret 2024.
Pelaku adalah seorang tukang kebun kompleks yang memiliki keahlian dalam bertukang.
Baca juga: Nasib Tukang Kebun yang Bunuh Tenaga Honorer di KBB, Dapat Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Sosok pelaku berdasarkan keterangan warga
Warga setempat, Sugimin (64) mengatakan, pelaku yang masih tetangga korban tersebut sehari-harinya terlihat baik dan ramah.
"Saat ada laporan kehilangan (korban), pelaku ini juga hilang, dia kerjanya serabutan," ujarnya saat ditemui di lokasi kejadian, Selasa (16/4/2024).
Selama tinggal di kompleks tersebut, kata dia, pelaku ini sering bekerja seperti bersih-bersih halaman dan rumah warga setempat, termasuk kerja di rumah korban.
"Jadi selama ini warga di sini sering menggunakan jasa pelaku, makanya ketika tahu (jadi pelaku pembunuhan) masyarakat kaget," kata Sugimin.
Warga lainnya, Parno (45) mengatakan, pelaku dikenal sebagai orang baik yang tak neko-neko dan bekerja serabutan, namun dia sering dimintai tolong oleh warga kompleks tersebut.
"Dia enggak pernah macam-macam, suka bantu-bantu warga, kadang bersih-bersih, betulin bangunan rumah yang rusak, jadi kaget bisa sampai begitu," kata Parno.
Sebelum penemuan mayat korban, Parno dan warga lainnya memang sempat melihat pelaku dan korban bertemu. Namun, saat korban menghilang, warga merasa heran karena pelaku turut menghilang.
"Jadi kita juga sempat mikir ada apa, kok Pak Didi enggak ada terus Ijal juga enggak ada. Cuma kan enggak bisa curiga sembarangan kalau enggak ada bukti," ucapnya.
Baca juga: Pengakuan Tetangga Korban Pembunuhan di Bandung Barat, Pelaku Kerja sebagai Tukang Kebun Serabutan
Awalnya Parno hanya mendengar jika korban hilang selama beberapa hari, kemudian ada rekan kerja hingga keluarga korban yang datang beberapa kali ke rumah tersebut untuk mencari petunjuk keberadaan korban.
"Waktu itu dari kantornya Pak Didi datang, mereka ngecek karena sudah empat hari enggak masuk kerja, tapi memang kita enggak ada yang tahu dia kemana," kata Parno.
Kronologis Kejadian
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan, kasus pembunuhan itu bermula saat keduanya cekcok.