Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyarankan sejumlah hal terkait dengan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum berompi Masjid Al Jabbar, Bandung, Jawa Barat.
Mengingat praktik pungli ini sudah terjadi berulang kali, ia menyarankan agar digitalisasi diterapkan di kawasan parkir Masjid Al Jabbar.
"Ini terus berulang. Kita sekarang sudah memiliki datanya, ditindak tegas saja dan diberikan tentunya sebuah program agar ini tidak terulang lagi ke depan. Programnya itu seperti apa? Mungkin kita bisa melakukan digitalisasi untuk ruang parkir," ujar Sandiaga ketika ditemui di halaman gedung Sapta Pesona Kemenparekraf, Jakarta Pusat, Minggu (21/4/2024).
Selain itu, mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu menyarankan, para oknum yang melakukan pungli juga disarankan diberi pelatihan dan diberikan alternatif pekerjaan.
Baca juga: Viral Kasus Pungli di Masjid Al Jabbar Bandung, Pemprov Jabar Sebut Jadi Momentum untuk Memberantas
"Kita juga bisa melakukan latihan kepada para calo yang tertangkap dan yang dalam tanda kutip para memalak, untuk diberikan alternatif pekerjaan yang lebih sesuai dengan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan," ujar Sandiaga.
Ia mengatakan telah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata Jawa Barat soal pungli di Masjid Al Jabbar ini.
Selain itu, dirinya mengaku sudah mendapatkan pernyataan langsung dari PJ Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, di mana oknum yang terlibat dalam pungli ini disebut akan ditindak secara tegas.
"Saya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata Jawa Barat, sudah mengirimkan surat edaran dan sudah mendengar statement dari Pak PJ Gubernur, Pak Bey, bahwa akan ditindak tegas," kata Sandiaga.
Sebagai informasi, sebuah utas di akun X (Twitter) yang mendapatkan pengalaman kurang menyenangkan saat berkunjung di Masjid Al Jabbar, Kota Bandung, Jawa Barat, menjadi viral di media sosial.
Dalam cuitan itu, warganet mengeluhkan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum berompi Masjid Al Jabbar yang meminta tarif berlipat saat parkir dan menggunakan fasilitas masjid.
Dia mengaku harus merogoh kocek total Rp25.000 untuk biaya parkir yang dibayarkan sebanyak tiga kali.
Selain kena pungli parkir, pengunjung itu juga terpaksa harus membeli kantung plastik seharga Rp5.000 di area pelataran untuk menitipkan sepatu.
Padahal, menurutnya fasilitas masjid seharusnya tidak dikenakan biaya.
Pemilik akun tersebut juga menyesalkan sikap pengelola yang membuatnya tergesa-gesa lantaran diberi peringatan dengan toa saat menggunakan toilet masjid.
Hal itu dinilai membuat pengunjung tidak nyaman untuk menggunakan fasilitas masjid.
Cuitan tersebut menjadi viral setelah diunggah oleh akun @petanirumah pada Sabtu (13/4/2024).
Tanggapan Pemprov
Menanggapi peristiwa ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengecek kebenaran dari informasi itu.
Kalaupun benar terjadi, pihaknya menegaskan akan menertibkan praktik pungutan yang ilegal kepada pengunjung.
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekda Provinsi Jabar, Herman Suryatman.
"Kami akan check and re-check kebenarannya. Kan ga bisa sepihak. Kalau memang ada, kami pastikan di luar sepengetahuan pengelola. Akan kami tertibkan segera. Mohon waktu," kata dia, dikutip dari TribunJabar.id.
Lebih lanjut, Herman juga meminta maaf atas ketidaknyamanan para pengunjung akibat praktik pungli tersebut.
Dia mengatakan, kasus pungli ini sedang diselidiki Dewan Eksekutif Masjif Raya Al Jabbar.
"Kami sangat menyesalkan kejadian tersebut. Untuk itu, kami atas nama Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar menyampaikan permohonan maaf," kata dia.
Dia menyebut, bahwa praktik pungli tersebut dilakukan tanpa izin dan juga sepengetahuan pengelola.
Herman juga mengimbau kepada para pengunjung agar berhati-hati dan tidak melayani siapapun yang melakukan pungli di area masjid.
Apabila terjadi, dia meminta para pengunjung untuk segera melaporkan ke petugas atau pihak yang berwajib jika menjadi korban pungli.
"Segera laporkan kepada kami atau pihak berwajib apabila ada kejadian serupa," pungkas dia.
Pelaku Pungli Diamankan
Tim gabungan Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Provinsi Jabar, mengamankan sejumlah petugas parkir liar di kawasan Masjid Al Jabbar, Gedebage, Kota Bandung.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, penindakan dilakukan terhadap para petugas parkir yang diduga melakukan pungli parkir kepada wisatawan di kawasan Al Jabbar.
”Selanjutnya dilakukan klarifikasi terhadap empat orang dengan inisial OK, RA, RM, YS.” ujar Jules Abraham Abast, Rabu (17/4), dikutip dari Tribun Jabar.
Keempat orang itu, kata dia, OK dan RM, melakukan pungli di gate/karcis, RA di area parkir B, dan YS di area parkir C Mesjid Al Jabbar.
Adapun bentuk pelanggarannya, tiket parkir yang diberikan kepada wisatawan tidak sesuai dengan ketentuan. Mereka hanya hanya menggunakan kertas fotokopi dengan nomor seri yang sama.
"Nilai besaran biaya parkir tidak sesuai dengan Perwal No. 121 tahun 2022 tentang pengelolaan parkir di luar badan jalan," katanya.
Mereka pun, kata dia, memungut uang parkir dari wisatawan saat masuk dan keluar area parkir. Pencatatan jam masuk dan keluar parkir, kata dia, dilakukan secara manual tanpa menggunakan mesin cetak parkir satu pintu.
Dari keempat orang itu, Tim Saber Pungli berhasil mengamankan uang tunai hasil penarikan parkir sebesar Rp 1,4 juta dan Rp 89 ribu dari dua orang juru parkir di Gate B dan C.
"Setelah dilakukannya penindakan, petugas satgas saber pungli akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan di kawasan Masjid Al Jabbar guna menghindari adanya pungutan liar yang dilakukan oleh oknum juru parkir liar di kawasan Masjid Al Jabbar Kota Bandung," katanya.
"Terhadap para juru parkir, setelah diperiksa dan dilakukan pembinaan telah dipulangkan."
Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan menindak tegas parkir liar di seluruh wilayah Kota Bandung.
Bambang mengatakan, ia telah menginstruksikan Dinas Perhubungan untuk segera melakukan indentifikasi dan melakukan penanganan secara persuasif.
"Soal parkir liar ini adalah pekerjaan rumah yang tentunya harus bisa diselesaikan. Identifikasi dulu persoalannya, kemudian penanganannya. Itu persuasif dan tidak menutup kemungkinan ada penanganan yang lebih," ujar Bambang di Kantor Dinas Perhubungan Kota Bandung, kemarin.
Menurut Bambang, parkir liar ini harus segera diselesaikan karena akan berdampak kepada ketertiban kota. Apalagi Kota Bandung terkenal sebagai kota jasa dan pariwisata yang tentunya dapat berdampak juga kepada sektor pariwisata.