TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 5 oknum polisi diamankan di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat atas kasus penyalahgunaan narkotika, Sabtu (20/4/2024) kemarin.
Kelima oknum tersebut berdinas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Identitas kelimanya yakni Briptu FAR, Briptu I, Brigadir D, Briptu F, dan Brigadir DP.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya penangkapan lima oknum anggota itu.
Ade Ary hanya menuturkan pemeriksaan terhadap kelimanya saat ini masih berlangsung.
"Sedang diperiksa oleh Propam (Profesi dan Pengamanan) Polda Metro Jaya. Mohon waktu," kata dia.
Lebih lanjut, ia menuturkan, diamankannya lima oknum anggota polisi yang kedapatan menggunakan narkotika itu merupakan komitmen Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto terkait dugaan penyalahgunaan barang haram tersebut.
"Ini merupakan komitmen Bapak Kapolda Metro Jaya agar Polres dan jajaran terus mengungkap dan memproses segala bentuk penyalahgunaan narkoba," ucap Ade Ary.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu.
Oknum Polisi Cabuli Anak Tiri
Dugaan kasus pencabulan dengan terlapor Aipda K masih diselidiki Bidang Propam Polda Jatim dan anggota Unit PPA Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Baca juga: Oknum Polisi di Surabaya Cabuli Anak Tiri selama 4 Tahun, Beraksi saat Istri Melahirkan di RS
Aipda K diduga mencabuli anak tirinya yang berinisial AAF (15) selama 4 tahun atau sejak tahun 2020.
Kapolsek Sawahan Polrestabes Surabaya, Kompol Domingos De F Ximenes, membenarkan terlapor merupakan anggotanya yang saat ini masih menjalani pemeriksaan.
"Sementara (terlapor menjalani) pemeriksaan di Perak (Polres KP3) dan Propam Polda Jatim. (Mekanisme penegakkan hukum terhadap Aipda K) akan ditentukan setelah proses pemeriksaan selesai," paparnya, Sabtu (20/4/2024), dikutip dari TribunJatim.com.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak (KP3) Surabaya, Iptu Muhammad Prasetya, menyatakan Aipda K telah diamankan dan menjalani tahapan penyidikan.
"Masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi. Proses hukumnya sudah naik ke tingkat sidik," ucapnya.
Sementara itu, nenek korban, NH (52), menjelaskan Aipda K menikah siri dengan anaknya, MH (28) pada tahun 2013.
Baca juga: Oknum Polisi di Kendari Diduga Aniaya Tahanan, Terungkap saat Tahanan Dijenguk Keluarga
Saat itu, status Aipda K duda, sedangkan MH janda anak satu.
Dari pernikahan tersebut, keduanya telah memiliki dua anak.
"Status sirinya Pak Aipda K, dulu cerai dengan istri sah. Lalu nikah sama anak saya secara siri. Tapi sampai sekarang sampai sudah punya anak belum dinikahi secara sah," bebernya, Sabtu (20/4/2024).
Ia menambahkan Aipda K merupakan anggota Unit Lalu Lintas Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya.
"Pelaku anggota Polsek Sawahan, masih aktif. Orangnya sehat, normal," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsDepok.com dengan judul Polisi Tangkap Polisi di Depok Terkait Kasus Narkoba, Barang Bukti Sabu Diamankan