TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Seorang perwira polisi berinisial HS berpangkap AKP diduga menabrak kendaraan lainnya di Gerbang Tol Binjai, Sumatra Utara.
Polda Sumut telah mengonfirmasi AKP HS adalah personelnya yang mengendarai Mitsubishi Pajero Sport BK 1726 ABX. HS saat itu bersama istrinya.
HS menabrak mobil atas nama Ishak Paini Toyota Avanza BK 1793 II di gerbang keluar Tol Binjai, pada Minggu (20/4/2024) sore.
Baca juga: Kasus Tabrak Lari di Bekasi Berakhir Damai, Keluarga Sopir Ganti Kerusakan 13 Kendaraan
"Informasinya AKP (berdinas) di Sat Brimob,"kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Sonny W Siregar, Senin (22/4/2024).
AKBP Sonny menjelaskan, korban atau pengemudi mobil Toyota Avanza yang ditabrak berinisial SS sudah melapor dan sudah diperiksa Bid Propam Polda Sumut.
Saat ini Propam masih menyelidiki laporan korban.
Sementara AKP HS akan segera diperiksa, meski belum diungkap kapan waktunya.
"Kemarin saudara SS sudah dilakukan pemeriksaan. Hari ini sesuai dengan informasi akan dilakukan pemeriksaan saksi saksi dan dalam waktu dekat akan dilakukan pemanggilan terhadap saudara HS," kata dia.
Kronologis
Polda Sumut menjelaskan, penabrakan terjadi pada Sabtu 22 April lalu di gerbang tol Binjai.
Saat itu mobil korban bernama Simson Andar Marolop Sinambela kekurangan saldo e-tol di Gerbang Tol Binjai.
Sementara posisi AKP HS tepat di belakang mobil korban.
Ia menabrak mobil korban diduga lantaran tak sabar menunggu.
Baca juga: Kronologi 5 Keponakan dan Sepupu Teuku Rifnu Jadi Korban Tabrak Lari: Disisir Sekaligus
Pasca ditabrak, pengemudi mobil Toyota Avanza dengan AKP HS sempat cekcok karena korban menanyakan kenapa mobilnya ditabrak.
Namun AKP HS meminta mereka berbicara di luar tol.