TRIBUNNEWS.COM - Tiga pelaku pembunuhan terhadap warga Karanganyar, Jawa Tengah bernama Serlina (22) dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Kamis (25/4/2024).
Ketiga pelaku ditangkap di tempat berbeda-beda pada Minggu (21/4/2024) dan Senin (22/4/2024).
Mereka melakukan pembunuhan pada Selasa (9/4/2024) dan membuang jasad korban ke parit.
Identitas ketiga pelaku yakni Dwi P (22), Rofi MS (21) dan Gilang S (29).
Mereka merupakan warga Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi, mengatakan motif pembunuhan ini lantaran desakan ekonomi.
Korban dibunuh pada malam takbiran seusai mendapat uang Tunjangan Hari Raya (THR) dari tempatnya bekerja.
Sejumlah barang korban yang hilang yakni sepeda motor, handphone, dompet dan uang THR.
Pelaku utama yang bernama Dwi sempat kabur ke Sukabumi.
Kasus pembunuhan telah direncanakan Dwi yang merupakan teman korban.
Dwi mengajak pelaku lain terlibat dengan iming-iming sejumlah uang.
Baca juga: Penyebab Tewasnya Gadis di Sukoharjo, Ditemukan Luka Lebam dan Cekikan, Hilang sejak Malam Takbiran
Akibat perbuatannya, ketiga pelaku terancam hukuman mati.
"Ketiganya dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara 20 tahun," paparnya, Kamis, dikutip dari TribunJateng.com.
Kepala Korban Dihantam Batu
Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit, mengatakan kasus pembunuhan berawal ketika Dwi mengajak korban bertemu.
Dwi kemudian mengantar korban makan di sebuah warung menggunakan sepeda motor.
"Setelah makan, korban diajak balik ketempat tongkrongan di sana sudah ada Rofi dan Gilang, tak butuh lama korban langsung dicekik dengan sabuk perguruan silat," jelasnya.
Baca juga: Peran 3 Pelaku Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Cekik hingga Pukul Korban, Bantu Melarikan Diri
Berdasarkan keterangan pelaku, korban masih hidup ketika dicekik sehingga dibunuh menggunakan batu.
"Kondisi saat itu, kata dia, korban belum meninggal sehingga dipukul pakai batu besar di bagian wajah oleh Gilang dan Rofi," terangnya.
Jasad korban dibuang di parit tak jauh dari lokasi pembunuhan.
Ia menyatakan, Dwi menjadi pelaku utama lantaran telah merencanakan pembunuhan dan mengajak orang lain terlibat.
"Pada intinya, pelaku utama hanya mengajak Rofi, tetapi Rofi membawa teman yakni Gilang," bebernya.
Pengakuan Dwi
Korban dibunuh pada Selasa (9/4/2024) dan jasadnya ditemukan di Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah pada Minggu (14/4/2024).
Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Dwi mengaku melakukan pembunuhan karena terlilit utang sebesar Rp1,5 juta.
Baca juga: Pelaku Utama Pembunuhan Wanita di Sukoharjo Diringkus, Kapolres: Alhamdulillah
Dwi merupakan teman korban dan sempat mendengar Serlina telah mendapatkan uang THR.
Ia kemudian mengajak Rofi untuk melakukan pembunuhan dan mengincar harta korban.
"Iya saya anggota perguruan silat, tega membunuh korban karena kepepet punya utang Rp 1,5 juta," ucap Dwi, Rabu (24/4/2024), dikutip dari TribunSolo.com.
Dwi mengaku hanya mengajak Rofi dalam melakukan aksinya dan tidak mengajak Gilang.
"Hubungan saya dan Serlina adalah teman. Awalnya saya hanya ajak Rofi, tapi ternyata dia ajak Gilang," sambungnya.
Hasil Autopsi
Berdasarkan hasil autopsi, korban tewas karena tercekik hingga kehabisan napas.
Proses autopsi dilakukan di RSUD Dr Moewardi Solo.
Baca juga: Gadis di Sukoharjo jadi Korban Pembunuhan dan Pencurian, Sepeda Motor Ditemukan, Pelaku Masih Buron
Korban merupakan warga Jumapolo, Kabupaten Karanganyar yang bekerja di sebuah toko di Sukoharjo.
"Memungkinkan korban dibekap ataupun dicekik dengan jeratan sabuk perguruan beladiri silat," ungkapnya, Kamis (17/4/2024), dikutip dari TribunSolo.com.
Ditemukan juga luka memar di jasad korban diduga akibat kekerasan.
"Ada trauma pada dagu dan luka memar itu satu, yang ke dua ada trauma pundak sebelah kanan dan luka memar, yang ke tiga ada trauma pada leher depan belakang dan jeratan yang memungkinkan korban meninggal," bebernya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Nominal Utang Dwi yang Membuatnya Gelap Mata Otaki Pembunuhan Serlina, Padahal Teman Dekat
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSolo.com/Anang Ma'ruf/Mardon) (TribunJateng.com/Iwan Arifianto)