News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengakuan Pelaku Pembunuhan Gadis di Sukoharjo, Dijanjikan Bayaran Rp2 Juta, Tak Kenal Korban

Editor: Abdul Muhaimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RMS, satu dari dua pelaku kasus pembunuhan wanita bernama Serlina (22).

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNNEWS.COM - Dua pelaku pembunuhan terhadap gadis asal Karanganyar, Jawa Tengah bernama Serlina (22) ditangkap Polres Sukoharjo.

Korban dilaporkan hilang sejak Selasa (9/4/2024) dan jasadnya ditemukan di Sukoharjo pada Minggu (14/4/2024).

Pelaku utama berinisial D ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat, sedangkan pelaku R ditangkap di Sukoharjo.

R dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Sukoharjo pada Senin (22/4/2024).

R mengaku dijanjikan uang senilai Rp2 juta dari pelaku utama pembunuhan tersebut.

"Jadi pertamanya saya diminta untuk mencari lokasi tempat yang sepi, dan membantu melarikan diri oleh pelaku utama dengan embel-embel uang Rp 2 Juta tetapi baru diberikan Rp 100 ribu," kata R, Senin (22/4/2024).

Lebih lanjut, R juga mengaku tidak saling kenal dengan korban Serlina, ia hanya kenal oleh pelaku utama.

Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal pembunuhan berencana dengan pasal 340 KUH pidana atau pasal 339 KUH Pidana atau pasal 338 KUH pidana atau pasal 56 KUH Pidana dengan ancaman pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Di sisi lain, Kepolisian Resor (Polres) Sukoharjo mengungkap salah satu peran terduga pelaku pembunuhan Serlina pada malam takbiran, 9 April 2024 lalu.

Polisi menduga lebih dari satu orang terlibat dalam kejahatan tersebut, dan satu diantaranya sudah ditangkap.

Pelaku tersebut yakni RMS alias R, sudah diamankan polisi Sukoharjo pada minggu (21/4/2024) dini hari.

Baca juga: Motif Sementara Pembunuhan Wanita di Sukoharjo Dibongkar Polisi, Ingin Kuasai Harta Korban

R merupakan warga Kecamatan Polokarto, dan diamankan polisi saat berada di kediamannya.

"Saya sampaikan, jadi pelaku ini yang kita tangkap dia ikut juga merencanakan sebelum kejadian, terus kemudian membantu pelaku utama melarikan diri dan membantu menjual HP korban ataupun hasil dari tindak pidana," Ucap Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit, Senin (22/4/2024).

Lebih lanjut, Sigit mengaku pengungkapan kasus pembunuhan yang dialami oleh Serlina warga Kabupaten Sukoharjo itu mengarah pada terduga pelaku D dan R.

Dari hasil penyelidikan Polres Sukoharjo dan Jatanras Polda Jawa Tengah mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial R.

"Pada Minggu 21 April 2024, sekira pukul 03.00 beserta barang bukti yang berada di rumahnya untuk pelaku berinisial R telah tertangkap Warga Kecamatan Polokarto Sukoharjo," terangnya.

Sigit menambahkan, untuk perkembangan kasus pembunuhan Serlina saat ini, Polisi telah mengamankan sepeda motor milik pelaku.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Bantu Pelaku Utama Melarikan Diri Pasca Bunuh Serlina, R Dijanjikan Rp2 Juta, Baru Cair Rp100 Ribu

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini