Diberitakan sebelumnya, perencanaan pembangunan Bandara Karawang ini telah tertuang dalam PP 13 tahun 2017 serta Permenhub 69 tahun 2013.
Dikutip dari kppip.go.id, pembangunan infrastruktur bandara yang diperkirakan akan menghabiskan anggaran sebesar Rp36 triliun, akan mampu menampung hingga 100 juta penumpang setiap tahunnya.
Namun, hingga saat ini Kementerian Perhubungan masih berencana membangunnya dan sedang menunggu proses revisi RTRWN untuk mengakomodir rencana pembangunan Bandara Karawang tersebut.
Baca tanpa iklan