TRIBUNNEWS.COM - Pasangan suami istri asal Surabaya melakukan aksi pencurian di Gresik, Jawa Timur pada Senin (29/4/2024).
Mereka membawa anak yang masih 2 tahun saat mencuri speedometer mobil.
Aksi pencurian diketahui warga, sehingga pelaku yang bernama Sunardi (41) dihajar massa.
Kini kedua pelaku telah dibawa ke Unit Reskrim Polsek Menganti.
Istrinya bernama Dian Kristati berusia 35 tahun asal Balongsari, Tandes, Surabaya.
Kapolsek Menganti AKP Roni Ismullah mengatakan pelaku melihat ada sasaran sebuah mobil pengiriman barang merek Grandmax.
"Setelah melihat Grandmax, langsung dirusak pintu belakang dengan kunci T dan langsung mengambil speedometer mobil tersebut, saat sang suami masuk ke mobil tersebut, istri menunggu di sepeda motor," ujar Roni, sapaan akrabnya, Selasa (30/4/2024).
Disaat pelaku berhasil mengambil speedometer, pelaku langsung melarikan diri.
Namun, saat akan melarikan diri, aksi pelaku itu diketahui warga sekitar dan langsung diteriaki maling.
"Pelaku turun dan mengambil sajam diacungkan supaya warga ketakutan," terangnya.
Pelaku berhasil diamankan saat ada salah satu warga yang berhasil memeluk dan mengamankan korban.
Baca juga: Sosok Fadlil Ashari, Manajer Resto Hotman Paris Tersangka Pencurian, Bawa Kabur Uang Rp172 Juta
Walaupun warga yang mengamankan mengalami luka sayat akibat sajam pelaku.
Kemudian, warga melaporkan ke pihak kepolisian dan Polsek Menganti segera datang untuk mengamankan pelaku.
"Dan saat diamankan, di tengah jalan dia melawan sehingga diberikan tindakan tegas terukur," ungkapnya.