TRIBUNNEWS.COM, MEDAN- TNI AD menanggapi terkait anggota anggota Satres Narkoba Polrestabes Medan yang diserang warga saat menangkap pengedar narkoba.
Diketahui, personel Polrestabes Medan diserang warga saat pengedar narkoba inisial GP (35) di sekitar asrama TNI AD Glugur Hong, di Jalan Pelita V, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, Medan, Sumatra Utara, Rabu (1/5/2024).
Mobil polisi diserang masyarakat hingga rusak. Terkait penyerangan dan penangkapan pengedar tersebut, Dandim 0201/Medan Kolonel Inf Ferry Muzawwad buka suara.
Baca juga: Penyebab Personel Polrestabes Medan Diserang Warga, Tangkap Bandar Narkoba di Dekat Asrama TNI AD
Ferry memastikan lokasi kejadian bukan berada di Asrama TNI AD.
"Jadi dalam hal ini kami jelaskan bahwa terjadinya penangkapan, itu adalah Jalan Pelita, Jalan Pelita itu berbatasan dengan asrama TNI Angkatan Darat di Glugur," ujar Ferry kepada wartawan di Kodim 02/01 Medan, Jumat (3/5/2024).
Lalu, ujar Ferry, saat proses penangkapan pelaku GP melarikan diri ke dalam asrama TNI-AD.
"(Awalnya) setelah (pelaku) ditangkap, masyarakat melakukan perlawanan atau menghalangi petugas, sehingga kesempatan ini dimanfaatkan pelaku melarikan diri masuk di dalam asrama TNI Angkatan Darat Glugur Hong," ujar Ferry.
Selanjutnya, polisi berkoordinasi dengan komandan komplek untuk menangkap pelaku yang bersembunyi di asrama TNI.
Setelah pelaku ditangkap langsung, dibawa ke Polrestabes Medan. Selanjutnya Ferry menjelaskan bahwa TNI berkomitmen membantu polisi dalam pemberantasan narkoba.
"Kami siap mendukung tugas dari kepolisian Republik Indonesia dalam memberantas narkoba, sehingga tidak ada bahasa apa pun yang melindungi, apa pun kami siap," katanya.
"Mulai dari angkatan darat Kodam 1 Bukit Barisan, khususnya Kodim 0201/Medan, selalu siap berkolaborasi untuk melawan dan memberantas maraknya aksi narkoba," tutupnya.
Baca juga: Kronologis Anggota Polisi di Medan Diserang Saat Menangkap Pengedar Narkoba di Asrama TNI AD
Di sisi lain, Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Jhon Sahala Marbun mengatakan, kronologi kejadian bermula pada Rabu (1/5/2024).
Awalnya polisi menerima informasi peredaran narkoba di sekitar lokasi kejadian pada pukul 16.00. Polisi menyamar menjadi pembeli lalu menangkap pelaku.
"Pada saat (hendak) dibawa ke kantor polisi (kami) diadang sekelompok masyarakat yang mungkin ini adalah jaringan pelaku ini," ujar Jhon di Kodim 0201/Medan.