Laporan Wartawan Tribun Bali Ida Bagus Putu Mahendra
TRIBUNNEWS.COM, BALI - Fatimah (46) yang merupakan seorang PSK online tewas di tangan pelanggannya, Anjas Purnama (23), yang merupakan seorang Anak Buah Kapal (ABK) di Pelabuhan Benoa, Denpasar.
Wanita asal Jember, Jawa Timur dibunuh secara sadis.
Fatimah tewas usai dijerat lehernya dengan menggunakan kabel catokan rambut di TKP yang juga rumah kos korban, Jalan Raya Pemogan, Gang Taman, Denpasar.
“Saat itu korban sudah setengah pingsan. Karena melihat masih ada denyut nadi, diambillah oleh pelaku di kamar kos korban, itu catok rambut.
Ada kabelnya lalu dililtkan ke leher korban,” ungkap Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Wisnu Prabowo melalui jumpa pers, Minggu 5 Mei 2024.
atimah juga mendapat penganiayaan dengan cara dijambak, dipiting, hingga dihajar oleh pelaku.
“Pelaku menjambak rambut korhan. Setelah itu dia memiting leher korban.
Baca juga: Pembunuhan PSK Dalam Koper di Bali: Kronologi, Motif hingga Pelaku Memutuskan Serahkan Diri
Setelah itu jatuh, karena berontak, dipukullah korban oleh pelaku,” imbuh Kapolresta Denpasar.
Kejadian bermula ketika pelaku menghubungi korban melalui aplikasi MiChat pada Jumat 3 Mei 2024.
Pelaku yang telah berlangganan dengan korban, kala itu menuju rumah kos korban dengan berjalan kaki untuk berhubungan badan.
Anjas dan Fatimah langsung melakukan hubungan badan dengan tarif sewa Rp300.000.
Korban menyampaikan bahwa dirinya tengah membutuhkan uang sehingga korban mengajak pelaku untuk berhubungan badan lagi dengan tarif yang sama, Rp 300.000.
Lantaran uang pelaku hanya tersisa Rp100.000, maka pelaku meminta agar ongkos sewa dibayarkan melalui transfer.
Namun, pelaku tak kunjung mentransfer ongkos sewa kepada korban.
Walhasil, korban terus mendesak pelaku sehingga tabiat buruk pelaku mulai muncul.
Pasalnya, pelaku berjanji akan melakukan transfer bila korban mau berhubungan badan sekali lagi.
Naas, pelaku justru menjambak dan langsung menganiaya korban dengan cara memiting leher.
Korban sempat melakukan perlawanan dengan cara memberontak namun pelaku langsung menghujani korban dengan pukulan.
Baca juga: Mayat PSK Ditemukan di Dermaga Pulau Pari, Pelaku Pembunuhan Ditangkap di Kabupaten Lima Puluh Kota
Pelaku melihat nadi korban masih berdenyut sehingga, dia mengambil catokan rambut dan melilitkannya di leher korban dengan membuat simpul.
Tindakan inilah yang akhirnya membuat korban tewas mengenaskan bahkan, dalam kondisi tanpa busana.
Mirisnya, pelaku Anjas mengambil barang-barang berharga milik korban usai membunuh yakni dari parfume, handphone, hingga perhiasan.
Bahkan, pelaku sempat mengganti bajunya dengan baju milik korban yang diambilnya dari dalam lemari.
Hal tersebut dilakukan guna menghilangkan jejak dan membuat petugas kesulitan melacaknya.
Sementara itu, Kapolsek Denpasar Selatan AKP I Komang Agus D. W. menerangkan, kejadian itu baru diketahui oleh warga pada keesokan harinya, Sabtu 4 Mei 2024.
Kala itu ada kurir paket yang melihat korban tengah tergeletak di lantai tanpa menggunakan busana.
“Kejadiannya hari Jumat. Diketahui hari Sabtu,” ungkapnya kepada Tribun Bali usai jumpa pers.
Mendapat laporan dari warga, aparat kepolisian kemudian menuju TKP guna memeriksa keterangan saksi dan rekaman CCTV.
Dari data tersebut, pelaku Anjas diketahui menuju ke arah Pelabuhan Benoa.
Walhasil, pelaku Anjas berhasil dibekuk personel gabungan Polda Bali, Polresta Denpasar, dan Polsek Denpasar Selatan di kawasan Pelabuhan Benoa pada Sabtu, 4 Mei 2024 sekitar pukul 21.00 Wita.
Atas perbuatannya itu, Anjas disangkakan Pasal 338 atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Viral Bali: Motif Pembunuhan Cewek Open BO Michat di Denpasar & Kernet Tewas Tertimpa Truk di Bangli