Laporan Wartawan Tribun Jabar Nazmi Abdurrahman
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Propam Polda Jawa Barat memastikan akan memeriksa pengemudi mobil jenis Toyota Fortuner berpelat dinas Polri yang alami kecelakaan di jalan Tol Layang Mohamed bin Zayed (MBZ) pada Senin 6 Mei 2024 pagi.
Polda Jabar mengakui kendaraan yang mengalami kecelakaan memang mobil dinas Polda.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pengemudi mobil berinisial MRA yang terlibat kecelakaan merupakan anggota Polda Jabar.
"Kecelakaannya ditangani oleh Polres Metro Bekasi, pengemudi mobil akan diperiksa oleh Propam Polda Jabar," ujar Jules Abraham Abast, Selasa (7/5/2024).
Pemeriksaan dilakukan setelah MRA menjalani pemeriksaan oleh unit laka Polres Metro Bekasi.
Baca juga: Kronologi Mobil Toyota Fortuner Dinas Polisi Tabrak Mikrobus di Jalan Tol Layang MBZ
Jules Abraham Abast pun mengakui jika kendaraan yang dikemudikan oleh MRA, merupakan mobil dinas milik salah satu pejabat utama di Polda Jabar.
Jules tidak menyebutkan secara rinci, siapa pejabat utama tersebut.
"Kendaraan tersebut milik salah satu pejabat utama di Polda Jabar untuk informasi yang saya dapatkan untuk pengemudi berinisial MRA," katanya.
Sebelumnya, kecelakaan lalu lintas terjadi di kilometer 14 Jalan Tol Layang MBZ, Senin 6 Mei 2024 sekitar pukul 07.10 WIB. Mobil tersebut, menabrak saat menyalip mikrobus yang ada di depannya.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, hanya kerugian material akibat mobil rusak.
Sebuah video mobil Fortuner berpelat dinas Polri terlibat kecelakaan dengan sebuah elf atau mikrobus di Tol Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) beredar viral.
Peristiwa ini tepatnya terjadi di Jalan Layang Tol MBZ KM 14 arah Jakarta pada Senin (6/5/2024).
Salah satu videonya diunggah oleh akun Instagram @undercover.id.
Terlihat mobil Fortuner itu menyalip sebuah elf dari bahu jalan sebelah kiri.
Sontak, elf tersebut tidak bisa menghindar hingga terpental ke arah kiri dan mengenai pembatas jalan.
Elf itu juga sempat terguling beberapa kali.
Adapun, mobil Fortuner itu bernomor polisi 7-VIII. (Tribun Jabar/Rheina Sukmawati/Nazmi Abdurrahman)