News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Beredar Video Syur Durasi 29 Detik Gegerkan Ogan Ilir, Polisi : 'Belum Ada Laporan'

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Sebuah video syur - Masyarakat Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan dihebohkan dengan beredarnya video syur berdurasi 29 detik

TRIBUNNEWS.COM, OGAN ILIR - Masyarakat Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan dihebohkan dengan beredarnya video syur berdurasi 29 detik.

Pengguna media sosial juga ikut digemparkan dengan beredarnya video tak senonoh tersebut.

Video  menampilkan seorang pria bermasker dan wanita berjilbab hitam.

Keduanya terlihat dengan melakukan adegan dewasa di dalam sebuah ruangan.

Belum diketahui persis di mana lokasi video tersebut.

Baca juga: Ajakan Balikan Ditolak, Pria di Luwu Sebarkan Video Syur Mantan, Diringkus setelah Sempat Kabur

Menurut kabar yang beredar, video tersebut dibuat oleh warga di Kecamatan Rantau Alai, Ogan Ilir.

Beredarnya video syur sejoli ini bukan yang pertama kali terjadi dan menghebohkan warga.

Tercatat dengan kejadian ini sudah empat kali video adegan syur yang dilakukan pasangan sejoli tersebar di masyarakat Ogan Ilir.

Camat Rantau Alai, Febrina Mudianti mengaku belum mengetahui beredarnya video tak senonoh ini.

Video tersebut diketahui telah beredar di kalangan masyarakat Ogan Ilir.

"Maaf sebelumnya. Saya belum tahu berita (informasi) tersebut," kata Febrina melalui pesan WhatsApp, Rabu (8/5/2024), dikutip dari TribunSumsel.

Sementara pihak kepolisian belum menerima adanya laporan terkait dugaan pelanggaran UU ITE atas beredarnya video tersebut.

Kasi Humas Polres Ogan Ilir, AKP Herman Ansori mengaku belum mendapat laporan dari masyarakat.

"Belum ada laporan. Tapi saya tanya dulu ke Satreskrim," kata Herman dihubungi terpisah.

Selain video pria bermasker dan wanita berjilbab, sebelumnya sejumlah video asusila terjadi di Ogan Ilir dan mencoreng citra daerah sebagai kota santri.

Mereka yang terlibat skandal mulai dari honorer, kepala desa hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti PNS dan camat. (Serambi Indonesia/Agus Ramadhan) 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Video Syur Berdurasi 29 Detik Hebohkan Warga, Menampilkan Pasangan Sejoli: Sudah Kejadian Keempat

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini