TRIBUNNEWS.COM - Nira Pranita Asih (31), warga Desa Gendingan, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, meninggal dunia pada Sabtu (27/4/2024), setelah mencabut gigi bungsu.
Suami korban, Davin Ahmad Sofyan (28) mengatakan, istrinya menjalani pencabutan gigi bungsu pada 28 Desember 2023.
"Sebelumnya mengeluh pusing, kami mencoba konsultasi masalah tersebut ke Klinik Gigi Walukukun," ujarnya di tempat usahanya Jalan Raya Ngawi-Solo, Desa Gendingan, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, Rabu (8/5/2024), dilansir SuryaMalang.com.
Dokter di klinik tersebut kemudian menyarankan agar Nira melakukan foto rontgen di Rumah Sakit (RS) Sarila Husada Sragen, Jawa Tengah.
Nira pun mengikuti saran itu dan membawa hasil foto rontgen ke klinik tersebut.
Setelah melihat foto rontgen gigi Nira, dokter klinik memutuskan untuk mencabut gigi.
"Dari foto rontgen gigi bungsu miring kiri dan terletak paling belakang, sehingga keputusan dokter cabut gigi bungsu. Kami ikuti rekomendasinya," ungkap Davin.
Namun, beberapa waktu kemudian atau pada 30 Desember 2023, Nira mengalami pembengkakan di sekitar gigi belakang.
Davin lantas memeriksakan istrinya ke RS Panti Waluyo Solo.
Dari hasil pemeriksaan, Nira terindikasi mengalami radang tenggorokan.
Keesokan harinya pada 1 Januari 2024, Nira dibawa ke RS JIH Solo karena tak ada perkembangan.
Baca juga: Viral Istri di Ngawi Meninggal Usai Cabut Gigi Bungsu di Klinik, Suami Tuntut Dokter Tanggung Jawab
"Hasilnya sama ada indikasi radang tenggorokan. Diberi vitamin untuk meringankan dan rawat jalan," terangnya.
Setelah menjalani perawatan di RS JIH, Nira diperbolehkan pulang lantaran kondisinya sudah membaik.
Namun setelah itu, Nira mengalami sakit di bagian tenggorokan sampai tak bisa bicara.
"Tanggal 3 Januari 2024 kembali periksa ke dokter dan mengatakan infeksi," ujarnya.
Selanjutnya, Nira menjalani rawat inap.
"Dikasih antibiotik tidak mempan, akhirnya kami bawa ke Klinik Jogorogo. Bengkak hilang muncul sesak napas."
"Terus dirujuk ke RS dr Oesn Solo pagi, infeksi menjalar ke pernapasan," tuturnya.
Pada 4 Januari, kondisi Nira semakin parah hingga harus memakai alat bantu pernapasan.
Karena kondisinya tak juga membaik, Nira lalu menjalani operasi di bagian leher.
"Infeksi leher sudah parah, akhirnya operasi leher menghilangkan nanah-nanah yang timbul dari infeksi saluran pernapasan paru-paru."
"Rongga paru mengeluarkan cairan nanah, operasi WSD mengeluarkan cairan. Rongga paru kasih selang bolong hingga rongga paru kiri kanan," beber Davin.
Pascaoperasi, ternyata kondisi Nira tak menunjukkan perbaikan. Ia masih sesak napas bahkan rongga paru terus mengeluarkan nanah.
Pada awal Februari 2024, Nira pun kembali menjalani operasi.
"Pembedahan selaput paru-paru bagian kanan, padahal yang infeksi kiri kanan. Setelah operasi dirawat di ICU 2 minggu melepas ventilator."
"Istri tidak bisa bernapas, kemudian dilakukan operasi bagian leher dilubangi atau trakeostomi, nafas lewat jalur leher, setelah operasi dipindahkan dari ICU," katanya.
Beberapa hari kemudian, dokter memperbolehkan Nira pulang dengan catatan punya alat pernapasan bantuan, kasur medis, dan oksigen.
Setelah menjalani Lebaran di rumah, kondisi Nira terus menurun hingga akhirnya dibawa ke RS dr Oen Solo pada 20 April 2024.
Saat itu, berat badan Nira turun menjadi 27 kilogram saja.
"Kondisinya drop, kemudian meninggal saat dilakukan pertolongan pada 27 April," ujarnya.
Tempuh Langkah Hukum
Atas apa yang dialami istrinya, Davin memutuskan untuk membawa persoalan ini ke jalur hukum.
Ia menduga ada malapraktik yang dilakukan dokter gigi yang menangani pencabutan gigi istrinya.
"Tetap saya akan mencarikan keadilan untuk istri saya, dia harus merasakan bagaimana pedihnya saya kehilangan istri saya. Saya akan maju ke ranah hukum sendiri," katanya saat ditemui di rumahnya, Rabu, mengutip Kompas.com.
Davin mengaku telah meminta penjelasan. Dokter gigi tersebut menyatakan telah bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Dia tidak ingin bertanggung jawab atas segala apa yang terjadi atas istri saya," ungkap dia.
Sementara itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ngawi memeriksa dokter klinik yang menangani pencabutan gigi Nira.
Meski begitu, Dinkes belum memastikan adanya dugaan malapraktik dalam kasus tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Ngawi, Yudhono mengatakan, pihaknya masih membutuhkan sejumlah informasi terkait pasien yang ditangani oleh dokter gigi tersebut.
Baca juga: Seorang Pasien Meninggal Dunia usai Cabut Gigi di RSHS Bandung, Keluarga Sempat Layangkan Protes
Sebab, informasi yang diterima pihaknya dirasa masih belum lengkap.
"Memang beliau yang awal menangani, tapi untuk yang berikutnya kan ada beberapa dokter yang menangani juga."
"Dokter umum termasuk dokter yang menangani di RS dr Oen. Di sana dirawat sekian lama itu nanti kita harus mendapatkan informasi yang lengkap," ujar dia.
Sebagian artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Viral di Ngawi Jatim, Istri Wafat Usai Cabut Gigi Bungsu, Telan Biaya Total Pengobatan Rp 500 Juta
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, SuryaMalang.com/Febrianto Ramadani, Kompas.com/Sukoco)