News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Debt Collector yang akan Sita Mobil Wisatawan Minta Maaf pada Masyarakat Jogja dan Sri Sultan HB X

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang pria dikepung kawanan diduga debt collector di kawasan Tegalrejo pada Senin (6/5/2024). Belakangan pimpinan debt collector menyampaikan permohonan maaf yang ditujukan kepada masyarakat umum serta raja Kraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X lantaran bikin gaduh

Laporan Wartawan Tribun Jogja Miftahul Huda

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA -  Aksi viral debt Collector (DC) yang viral karena hendak menguasai unit kendaraan wisatawan di Kota Yogyakarta memasuki babak baru.

Salah satu pimpinan tim DC PT LMA dengan didampingi aparat kepolisian di Mapolresta Yogyakarta menyampaikan permintaan maaf, Sabtu (11/5/2024) kemarin.

Pemimpin Tim DC PT LMA, Heru, mengakui kesalahan dan menyampaikan permohonan maaf karena telah menghentikan mobil wisatawan di Tegalrejo. 

Permintaan maafnya ditujukan kepada masyarakat umum serta raja Kraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X lantaran sudah terjadi kegaduhan.

“Saya berjanji akan lebih profesional dalam menjalankan tugas sebagai DC untuk ke depannya.

Sekali lagi saya minta maaf kepada warga Yogyakarta,” ucapnya saat di Mapolresta Yogyakarta.

Upaya penyitaan unit kendaraan jenis mobil itu berlangsung di sebuah jalan kawasan Tegalrejo, Kota Yogyakarta , Senin (6/4/2024) silam.

Baca juga: VIRAL Wisatawan di Jogja Dikepung 10 Orang yang Diduga Debt Collector, Polisi : Hanya Salah Paham

Kini kasus itu sudah dimediasi oleh Satreskrim Polresta Yogyakarta serta beberapa pihak yang bersangkutan.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, AKP Probo Satrio mengatakan, insiden bermula perintah kreditur finance di Bali kepada enam orang debt collector untuk menarik kendaraan yang sudah menunggak pembayaran selama 11 bulan. 

“Infonya dari finance yang ada di Bali, menunggak 11 bulan namun faktanya pemilik membeli kendaraan tersebut di salah satu dealer mobil di Bondowoso jadi sama-sama memiliki BPKB atau BPKB ganda," tambahnya. 

Setelah mendapat konfirmasi dari pihak lain yang memberikan kuasa serta keterangan dari Ditlantas Polda Jatim debt collector tersebut mengurungkan niat untuk menarik kendaraan milik pengendara. 

Namun insiden tersebut telah menjadi viral di media sosial setelah pemilik mobil mengunggahnya. 

"Mengetahui hal itu, kami langsung meminta keenam debt collector tersebut untuk memberikan klarifikasi dan meminta mereka menghubungi pemilik mobil melalui video call yang diwakili oleh Heru sebagai koordinator kelompok untuk menyampaikan permohonan maaf," pungkasnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini