News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, 14 Orang Jadi Tersangka, 7 di Antaranya Anak-anak

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

sebuah balon udara berukuran cukup besar meledak di area persawahan. Sebanyak 14 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus balon udara meledak di area persawahan, Dusun Muneng Tengah, Desa Muneng, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo. Tujuh dari ke 14 tersangka tersebut masih berusia anak-anak.

TRIBUNNEWS.COM, PONOROGO - Sebanyak 14 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus balon udara meledak di area persawahan, Dusun Muneng Tengah, Desa Muneng, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo.

Tujuh dari ke 14 tersangka tersebut masih berusia anak-anak.

"Iya sudah kami tetapkan tersangka," ungkap Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Ponorogo, Iptu Guling Sunaka, Jumat (17/5/2024).

Iptu Guling Sunaka menjelaskan kasus ini telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan.

Baca juga: Update Ledakan Balon Udara di Ponorogo: 15 Remaja Diamankan, 8 di Antaranya Masih di Bawah Umur

Dari hasil penyidikan, sesuai alat bukti yang ditemukan penyidik dilakukan gelar perkara kedua.

"Penyidik menetapkan 14 tersangka. Dari 14 tersangka itu, 7 dewasa dan 7 masih dibawah umur," kata mantan Kanit Reskrim Polsek Sukorejo ini

Para terduga pelaku adalah PF, AN, CA, WI, ADE, AS, BD, FA, FAN, AB, OK, MN, DL dan D.

"Anak-anak kami limpahkan ke unit PPA (Perempuan dan Perlindungan Anak)," tambahnya.

Menurutnya, 7 dewasa telah dilakukan penahanan oleh penyidik.

Pasal 1 ayat 1 uu no 12 tahun 1951 atau 187 KUHP jo psl 55, pasal 56 KUHP "Dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun penjara," pungkasnya.

Sebelumnya, balon udara tanpa awak berisi petasan meletus di Ponorogo, Senin (13/5/2024).

Peristiwa ini terjadi di area persawahan Dusun Muneng Tengah, Desa Muneng, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo.

Baca juga: Polisi Selidiki Ledakan Balon Udara di Ponorogo, 4 Orang Terluka, Barang Bukti Hendak Dihilangkan

Dilaporkan 4 remaja luka-luka. Satu di antaranya harus dilarikan ke rumah sakit umum daerah (RSUD) dr Harjono Ponorogo dan mendapatkan perawatan intensif.

Kejadian ini terekam video amatir berdurasi 32 detik.

Dalam video itu ada 11 remaja. Mereka terlihat ingin menerbangkan balon udara tanpa awak membawa petasan.

"Balon e ora kuat (balon udara tanpa awak tidak kuat terbang)," ungkap suara di dalam video.

Tak lama kemudian, di video detik ke 10 balon udara tanpa awak membawa petasan itu meledak.

Sebuah video yang memperlihatkan kondisi rumah warga di Pacitan tertimpa balon udara tanpa awak, Jawa Timur, menjadi viral di media sosial. (Tangkapan Layar)

Terdengar suara ledakan sangat dahsyat.

Lalu ada api menyala.

Beberapa remaja yang ada di lokasi berlarian menghindar dari ledakan tersebut.

Di lokasi kejadian terlihat, banyak percikan kertas ada di sawah-sawah.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Resmi, Polisi Tetapkan 14 Tersangka Kasus Balon Udara Maut di Ponorogo, 7 Dewasa dan 7 Anakhttps://jatim.tribunnews.com/2024/05/17/resmi-polisi-tetapkan-14-tersangka-kasus-balon-udara-maut-di-ponorogo-7-dewasa-dan-7-anak

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini