News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polda Jabar Bakal Periksa Ulang 8 Terpidana soal Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan Vina 

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasus pembunuhan Vina Cirebon kembali menuai sorotan setelah film bertajuk 'Vina: sebelum 7 Hari' tayang di bioskop. Polda Jawa Barat akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap sejumlah pihak terkait kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap seorang wanita bernama Vina di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 lalu.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JABAR - Polda Jawa Barat akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap sejumlah pihak terkait kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap seorang wanita bernama Vina di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Surawan menyebut pemeriksaan ulang juga akan dilakukan kepada delapan terpidana kasus tersebut.

Baca juga: Polda Jabar Sebut 8 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cabut Keterangan BAP soal 3 DPO

"Ya ya pasti pasti, kita akan lakukan interogasi maupun pemeriksaan ulang ya," kata Surawan saat dihubungi, Jumat (17/5/2024).

Selain itu, kata Surawan, pihaknya juga akan kembali memeriksa keluarga korban agar kasus tersebut bisa terang benderang.

"Oh pasti, keluarga korban tinggal kita minta informasi di sana, barangkali ada informasi-informasi dari pihak keluarga akan kita dalami," ucapnya.

Baca juga: 6 Fakta soal DPO Pembunuh Vina: Alasan Polisi Sulit Tangkap Pelaku, Hotman Paris Endus Kejanggalan


Hotman Paris Sebut Ada Kejanggalan

Hotman Paris turun tangan berusaha untuk membantu keluarga Vina mengungkap tiga pelaku pembunuhan yang berhasil kabur pada 2016 lalu.

Vina dikabarkan dibunuh oleh sekelompok geng motor yang berjumlah 11 orang di Cirebon Jawa Barat. Delapan diantara berhasil diamankan dan diadili.

Namun tiga diantaranya berhasil kabur dan diduga ketiganya anak dari oknum polisi serta anggota dewan di Cirebon.

Setelah kasusnya kembali viral di 2024 usai dibuat film dan mendapat banyak penonton, Hotman Paris pun tergerak untuk membantu menyelesaikan kasus tersebut.

Ia secara tegas meminta Kapolri dan Kapolda Jawa Barat segera membuka lagu penyidikan kasus tersebut dan mencari tiga tersangka yang belum tertangkap.

"Jadi himbauan kepada bapak Kapolri dan bapak Kapolda Jabar agar kasus ini dibuka ulang penyidikannya khusus kepada tiga tersangka," tutur Hotman Paris di kawasan Slipi Jakarta Barat, Kamis (16/5/2024).

"Dan agar diamankan semua BAP dari 8 terpidana ini yang menyatakan bahwa tiga orang pelaku ini yang sudah DPO terlibat," terusnya.

Hotman menduga ada sosok penting yang melindungi tiga orang tersebut sehingga pada tahun 2016 berhasil lolos.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini