TRIBUNNEWS.COM - Kasus penemuan bayi di perkebunan teh Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara terungkap.
Bayi tersebut sempat dibawa warga ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong.
Pelaku pembuangan bayi merupakan pasangan kekasih bernama Viki Ariya Ramanda (18) dan Aliya Shara (18).
Kasus ini terungkap setelah penyidik mendapat laporan Aliya Shara sempat hamil.
Petugas kemudian mendatangi kediaman Aliya Shara pada Rabu (22/5/2024).
Ketika dijumpai, Aliya Shara mengaku telah melahirkan bayi perempuan secara normal pada Senin (13/5/2024) pagi.
Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Lutfi, STK, SIK, MH mengatakan, berdasarkan keterangan tersangka Viki Ariya Ramanda (18), sebelumnya juga sudah pernah menguburkan bayi hasil hubungan gelapnya di lokasi yang sama.
"Ternyata, pada bulan Agustus 2022 tersangka sudah pernah menguburkan bayi hasil hubungan tersangka Viki Ariya Ramanda dengan Aliya Shara di sekitar lokasi dekat rumah mereka,"kata AKP Ghulam, Kamis (23/5/2024).
Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di RTP (Ruang Tahanan Polres) Simalungun secara terpisah.
Terhadap keduanya dipersangkakan Pasal 340 Sub Pasal 338 lebih Sub Pasal 351 ayat (3) Jo Pasal 343 Jo Pasal 80 ayat (3) dari UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Kepada Aliya Sahara juga dilakukan pemeriksaan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca juga: Detik-detik Penemuan Jasad Bayi di Sumur Bandung, Diduga Dibuang karena Hasil Hubungan Gelap
Dari kedua tersangka telah diamankan sejumlah barang bukti alat-alat yang digunakan dalam menjalankan aksi kejamnya, antara lain gunting, kain, celana dalam, celana pendek, baskom serta 1 unit sepeda motor BK 6260 ARY dan sebagainya.
Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Luthfi mengatakan penangkapan para pelaku itu berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat.
"Setelah penemuan bayi kemarin, kami mendapatkan informasi dari warga ada mencurigai seorang remaja yang pernah kelihatan hamil, itu lah si AS," kata Ghulam, Kamis (23/5/2024).
Pihaknya pun mendatangi kediaman AS pada Rabu (22/5/2024).
Ketika dijumpai, AS mengaku telah melahirkan bayi perempuan secara normal pada Senin (13/5/2024) pagi.
"Bayi itu hasil hubungan dengan pacarnya si VAR. Jadi si AS ini baru saja tamat sekolah sedangkan si VAR masih duduk di bangku SMA kelas 3," sebutnya.
Baca juga: Cara Neneng Aborsi Kandungan Anak, Bayi yang Baru Lahir Dimasukkan Plastik dan Bohongi Perawat
Setelah melahirkan, AS menyuruh pacarnya itu untuk membawa bayi tersebut ke panti asuhan.
Kemudian, keduanya membalut bayi itu dengan sepotong kain dan memasukkannya ke dalam jok sepeda motor.
"Lalu, si VAR membawa bayi yang ada di dalam jok sepeda motornya justru ke TKP dan meletakkannya di situ," ujarnya.
Setelah itu, VAR kembali ke rumah AS untuk mengambil tali ari-ari bayi tersebut dan ditanam di belakang rumahnya. Kemudian, petugas menangkap VAR.
Akibat dari perbuatannya, sepasang kekasih tersebut telah ditahan di Polres Simalungun.
Keduanya disangkakan Pasal 340 Sub Pasal 338 lebih Sub Pasal 351 ayat (3) Jo Pasal 343 Jo Pasal 80 ayat (3) dari UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Baca juga: Awal Kasus Ibu Rekam Hubungan Asusila Anak Terungkap, Sempat Berpura-pura Temukan Bayi di Toilet
Sebelumnya diberitakan, bayi yang diperkirakan baru lahir tiga jam ditemukan di semak-semak perkebunan teh di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut).
"Bayi berjenis kelamin perempuan dan diperkirakan berusia hanya tiga jam," kata Kapolsek Sidamanik AKP S Tampubolon, Selasa (14/5/2024).
Tampubolon menyebut bayi tersebut ditemukan di Perkebunan Ingrup Blok 63 Afd B Tobasari Nagori Saitbuntu Saribu Kecamatan Pamatang Sidamanik, kemarin sore.
Bayi itu awalnya ditemukan oleh warga yang baru saja pulang dari ladang.
Setibanya di lokasi, warga tersebut mendengar suara tangisan bayi.
Warga itu pun mencari sumber suara itu.
Lalu, saat warga tersebut menarik rerumputan di lokasi, tiba-tiba ada bayi yang terjatuh dari semak-semak itu.
Baca juga: Awal Mula Penemuan Jasad Bayi di Mobil Pikap Bali, Ibu Bayi Tinggalkan Surat dan Uang Rp1 Juta
"Saksi menarik rerumputan yang tempat suara tangisan bayi. Setelah saksi menarik rumput, bayi tersebut terjatuh yang awalnya tersangkut di atas rerumputan yang semak. Bayi itu banyak mengeluarkan darah diduga akibat kayu rerumputan yang tajam," ujarnya.
Setelah warga memastikan bayi tersebut masih hidup, bayi dibawa ke perkampungan warga.
Lalu, warga setempat membawa bayi itu ke bidan.
Namun, belakangan bayi tersebut dibawa ke RS Parapat menggunakan mobil polisi karena mobil ambulans puskesmas tidak ada baterai.
Nahas, sekitar pukul 19.30 WIB, bayi tersebut meninggal dunia.
"Pada sekira pukul 19.30 WIB, bayi yang berjenis kelamin perempuan tersebut dilaporkan telah meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Parapat," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Sejoli yang Buang Bayi di Kebun Teh Sidamanik Pernah Kubur Bayi di Lokasi yang Sama pada Tahun 2022