TRIBUNNEWS.COM - Terjadi kasus pencurian di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Bobby Nasution.
Kasi Humas Polrestabes Medan, Iptu Ade Nizar Nasution, telah membenarkan adanya laporan soal adanya pencurian itu.
Nizar mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 26 April lalu dan dilaporkan ke polisi pada 12 Mei 2024.
Namun, barang yang diambil bukan uang tunai, melainkan sembako.
"Benar ada laporan pencurian. Yang diambil bukan uang tunai. Tetapi sembako senilai Rp3 juta kalau diuangkan," terangnya, Sabtu (25/5/2024), dilansir TribunMedan.com.
3 Pelaku Diamankan
Menurutnya dalam kasus ini ada tiga pelaku yang diamankan.
Ketiga pelaku yakni seorang juru masak dan dua orang Satpol PP Medan.
"Yang diamankan ada 3 orang inisial EN juru masak, AD dan AS yang berprofesi sebagai Satpol PP Medan."
"Mereka semua sudah ditahan," terang Nizar.
Sementara itu, Kasatpol PP Medan, Rakhmat Harahap, mengaku belum mengetahui adanya anggotanya yang terlibat pencurian di rumah dinas Wali Kota Medan.
Baca juga: Bukan Uang Miliaran yang Hilang di Rumah Dinas Bobby Nasution Tapi Sembako, 3 Pelaku Ditangkap
"Baru dengar kabar ini. Saya belum tahu infonya."
"Ini akan kita cek dan koordinasi dengan Polrestabes Medan," ucapnya, Sabtu (25/5/2024).
Ia menegaskan, apabila ada anggotanya yang terbukti bersalah, maka akan langsung dipecat.
"Kalau terbukti bersalah. Tentu akan kita lakukan tindakan tegas berupa pemecatan. Tapi ini akan saya kroscek," ucapnya.