News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Diduga Jadi Korban Malapraktik, Polisi Bongkar Makam Bocah 10 Tahun di Cianjur 

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Bongkar makam. Polres Cianjur melakukan pembongkaran makam DAN (10), bocah korban dugaan malapraktik di Desa Jayagiri, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur.

TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Polres Cianjur melakukan pembongkaran makam DAN (10), bocah korban dugaan malapraktik di Desa Jayagiri, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur.

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto menjelaskan pembongkaran makam DAN  pada pagi Selasa (28/5/2024) hari ini untuk dilakukan pemeriksaan autopsi.

"Autopsi terhadap jenzah DAN direncanakan akan dilakukan di RSUD Cianjur pada Rabu (29/5/2025) lusa," kata Tono saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (27/5/2025).

Selain itu, lanjut dia, pihaknya sudah kembali memeriksa dan memintai keterangan dari tiga orang saksi baru dalam kasus dugaan malapraktik tersebut.

"Ketiga orang saksi tersebut pertama saksi ahli dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Dr Jauhari Sp.A, dan dua perawat di Puskesmas Sindangbarang," ucapnya.

Ia mengatakan, hingga saat ini total saksi yang sudah dimintai keterangan dalam kasus dugaan malapraktik ada sebanyak 10 orang dari pihak keluarga korban dan Puskesmas Sindangbarang.

"Proses selanjutnya dalam kasus dugaan malapraktik ini kita akan munggu hasil dari pemeriksaan autopsi pada Rabu (29/5/2025)," ucapnya.

Baca juga: Fakta Bocah di Cianjur Tewas setelah Diberi Obat, Sempat Kejang sebelum Dinyatakan Meninggal Dunia

Sebelumnya, DAN (10) warga Kampung Ciurih, Desa Jayagiri, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur diduga menjadi korban malapraktik saat menjalani perawatan di Puskesmas Sindangbarang.

Berdasarkan informasi yang diketahui, kejadian tersebut berawal ketika DAN mengalami demam tinggi dan dibawa ke Puskesmas oleh orangtuanya pada Minggu (21/4/2024) lalu.

Namun setelah 5 jam usai menjalani perawatan, pihak Puskesmas Sindangbarang menyatakan anak pasangan dari Syarifahlawati (43) dan Deni (40) meninggal dunia.

Syarifahlawati (43) ibu DAN mejelaskan, anaknya tersebut mengalami sakit demam dan dibawa mantri setempat, dan disarankan untuk dibawa ke Puskesmas.

"Saat di Puskesmas Sindangbarang, anak saya langsung dilakukan penanganan medis, dan dipasang infus dan kondisinya mulai membaik demamnya pun turun," ucapnya pada wartawan, Selasa (21/5/2024).

Karena kondisinya sudah membaik lanjut dia, ia dan sang suami pun meminta anaknya untuk bawa pulang dan dirawat di rumah. Namun sebelum pulang seorang pewarat memberikan antibiotik.

"Saya sempat nanya apakah ada obatan tambahan atau vitamin sebelum dibawa pulang. Saat disuntikan antibiotik melalku infusan, anak saya tiba-tiba kejang," ucapnya.

Baca juga: Bocah di Cianjur Diduga jadi Korban Malpraktik Perawat Puskesmas, Tewas Setelah 5 Jam Dirawat

Ia mengatakan, saat anaknya mengalami kejang seorang perawatan datang tanpa memberikan penjelasan, langsung melakukan penyuntkan kedua kali, kejangnya langsung berhenti.

"Suntikan kedua katanya obat penenang, ketika kejangnya sudah berhentik, anak saya kembali disuntik untuk ketiga kalinya, sehingga membuat diam, tak ada respon lalu koma, hingga diberikan oksigen tambahan, tak lama dinyatakan meninggal dunia," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kasus Dugaan Malpraktik di Puskesmas Sindangbarang Cianjur, Polisi Bongkar Makam Korban Besok

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini