TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dugaan Malapraktik terjadi di Cianjur, Jawa Barat.
Kali ini menimpa bocah 10 tahun inisial DAN, warga Kampung Ciurih, Desa Jayagiri, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur
Korban diduga menjadi korban malapraktik saat menjalani perawatan di Puskesmas Sindangbarang.
Kejadian berawal ketika DAN mengalami demam tinggi dan dibawa ke Puskesmas oleh orangtuanya pada Minggu (21/4/2024).
Namun setelah 5 jam usai menjalani perawatan, pihak Puskesmas Sindangbarang menyatakan anak pasangan dari Syarifahlawati (43) dan Deni (40) meninggal dunia.
Selama di rawat, demam korban sempat turun, dia juga beberapa kali disuntik antibiotik dan obat penengan.
Usai suntikan pertama antibiotik, korban sempat kejang.
Perawat datang langsung melakukan penyuntikan kedua yang disebut obat penenang, kejangnya langsung berhenti.
Ketika kejangnya sudah berhenti, korban kembali disuntik untuk ketiga kalinya, sehingga membuat diam, tak ada respon lalu koma, hingga diberikan oksigen tambahan.
Tak lama dari itu korban dinyatakan meninggal dunia
Kronologi Versi Keluarga Bocah di Cianjur Tewas Diduga Jadi Korban Malapraktik, Kejang setelah Diberi Obat
DAN (10) warga Kampung Ciurih, Desa Jayagiri, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, diduga menjadi korban malapraktik saat menjalani perawatan di Puskesmas Sindangbarang.
Berdasarkan informasi yang diketahui, kejadian tersebut berawal ketika DAN mengalami demam tinggi dan dibawa ke Puskesmas oleh orangtuanya pada Minggu (21/4/2024) lalu.
Namun setelah 5 jam usai menjalani perawatan, pihak Puskesmas Sindangbarang menyatakan anak pasangan dari Syarifahlawati (43) dan Deni (40) meninggal dunia.
Syarifahlawati (43), ibu DAN mejelaskan, anaknya tersebut mengalami sakit demam dan dibawa mantri setempat, dan disarankan untuk dibawa ke Puskesmas.