"Saat di Puskesmas Sindangbarang, anak saya langsung dilakukan penanganan medis, dan dipasang infus dan kondisinya mulai membaik demamnya pun turun," ucapnya pada wartawan, Selasa (21/5/2024).
Baca juga: Keluarga Korban Malapraktik Bongkar Kronologi Ibu dan Bayi yang Meninggal saat Persalinan
Karena kondisinya sudah membaik lanjut dia, ia dan sang suami pun meminta anaknya untuk bawa pulang dan dirawat di rumah. Namun sebelum pulang seorang pewarat memberikan antibiotik.
"Saya sempat nanya apakah ada obatan tambahan atau vitamin sebelum dibawa pulang. Saat disuntikan antibiotik melalui infusan, anak saya tiba-tiba kejang," ucapnya.
Ia mengatakan, saat anaknya mengalami kejang seorang perawatan datang tanpa memberikan penjelasan, langsung melakukan penyuntkan kedua kali, kejangnya langsung berhenti.
"Suntikan kedua katanya obat penenang, ketika kejangnya sudah berhentik, anak saya kembali disuntik untuk ketiga kalinya, sehingga membuat diam, tak ada respon lalu koma, hingga diberikan oksigen tambahan, tak lama dinyatakan meninggal dunia," ucapnya.
Dirinya mengaku, dirinya tidak mendapatkan penjelasan dari pihak Puskesmas terkait obat suntikan ketiga yang dimasukan ke dalam tubuh ananknya.
"Gak tau suntikan apa, setelah beres di suntik itu anak langsung biru saya liat mukanya itu lalu saya panggil dokter dok kenapa ini terus dia bilang anaknya sudah meninggal," ungkapnya.
Dia mengatakan, pihaknya keceawa dengan pihak Puskemas Sindangbarang dan telah melaporkan dugaan tindak malprektik tersebut ke Mapolres Cianjur sejak Minggu (4/5/2024) lalu.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur Yusman Faisal menuturkan, penanganan yang dilakukan pihak Puskesmas Sindangbarang sudah sesuai dengan SOP.
"Jadi penanganannya sudah cukup konverensif, dari pihak puskesmas baik itu dari perawat udah sesuai standar operasional prosedur yang memang sesuai dengan kewenangan klinis dari pada penyakit tersebut," ucapnya.
Polisi Periksa 7 Saksi
Satreskrim Polres Cianjur memeriksa dan memintai keterangan tujuh orang saksi terkait dugaan malapraktik di Puskesmas Sindangbarang.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengungkapkan, dirinya sudah menerima laporan terkait dugaan tindakan malapraktik di Puskesmas Sindangbarang.
"Hingga sejauh ini dalam penyelidikan kita sudah memanggil tujuh orang saksi dari pihak Puskesmas dan dari keluar pelapor," ucapnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (21/5/2024).
Selain itu, lanjut dia, dalam proses pemeriksaan jajaranya segera melakukan ekshumasi untuk memastikan penyebab kematian korban.