News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bocah di Cianjur Kejang, Disuntik Antibiotik dan Obat Penenang, Tiba-tiba Koma, Mukanya Biru

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

kolase foto suntikan dan jenazah. Kronologi bocah 10 tahun di Cianjur diduga korban malapraktik, awalnya demam lalu diberi tiga kali suntikan, tiba-tiba korban diam, koma lalu meninggal.

"Karena anak dari pelapor sudah dimakamkan kita akan lakukan ekshumasi," ucapnya.

Kepala Puskesmas Sindangbarang Bantah Terjadi Malapraktik

Di sisi lain, Kepala Puskesmas Sindangbarang, Nanang Priatna, membantah adanya dugaan malapraktik di Puskemas yang dipimpinnya.

"Sudah sesuai SOP, baik sejak awal penanganan sampai tindakan medis,"

"Makanya kami bingung kenapa jadi dugaan malapraktik," singkatnya.

Dinkes Respons Dugaan Malapraktik di Puskesmas Sindangbarang

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur memerintahkan Puskesmas Sindangbarang untuk memberikan penjelasan secara utuh terkait penanganan medis terhadap keluarga korban dugaan malapraktik.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur Yusman Faizal pada wartawan di ruangan kerjanya, Selasa (21/5/2023).

"Penanganan yang dilakukan pihak Puskesmas Sindangbarang terhadap seorang pasien dipastikan telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku," ucap Yusman.

Dalam penanganannya, lanjut dia, pihak Puskesmas telah konverensif, dan sesuai dengan kewenganan klinis pada penyakit yang diderita pasien.

"Pihak Puskesmas sudah baik itu mulai dari perawat yang sesuai SOP juga memang sesuai dengan kewenangan klinis dari pada penyakit tersebut," ucapnya.

Baca juga: Soal Dugaan Malapraktik RSUD Indramayu, Polisi: Ada 6 Saksi yang Sudah Diperiksa

Selain itu, Yusman mengatakan, pihaknya telah mengintruksikan Kepala Puskesmas Sindangbarang untuk menejalakan secara untuh pada keluarga korban terkait dengan proses penanganan medis terhadap pasien.

"Jadi hanya saja memang butuh pada orang tua atau keluarga ini adalah keterangan dari pihak puskesmas sebetulnya," ucapnya.

Dia menilai adanya dugaan tindak malapraktik tersebut merupakan sebuah miskomunikasi, sehingga pihak keluarga menyebutkan adanya kelalaian berujung pelaporan. (tribun network/thf/TribunJabar.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini