News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Hotman Paris Beri Reaksi Berbeda soal Beredarnya CCTV Kasus Vina Cirebon

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rekaman CCTV Diduga Kasus Vina Beredar, Hotman Paris: Gak Yakin Ada CCTV di Daerah Kayak Gitu.Kubu kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris bersuara soal rekaman CCTV diduga kasus Vina Cirebon yang heboh beredar di media sosial.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kubu kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris bersuara soal rekaman CCTV diduga kasus Vina Cirebon yang heboh beredar di media sosial.

Pengacara kondang Hotman Paris bereaksi berbeda soal rekaman CCTV yang tampak segerombolan pelaku menggunakan motor.

Satu di antara mereka ada yang memegang seperti balok panjang.

Rekaman diduga CCTV kasus Vina Cirebon itu juga belum dapat dikonfirmasi kebenarannya.

Hotman Paris yang baru-baru ini hadir dalam acara FYP Trans 7, mengatakan tidak yakin di daerah kejadian pembunuhan Vina ada CCTV, apa lagi kejadian itu sudah 8 tahun silam.

"Saya tidak yakin ada CCTV di daerah kayak gitu, itukan daerah pinggiran kota jadi mana ada CCTV, 8 tahun pula," ucap Hotman Paris, di Youtube TRANS7 OFFICIAL, Sabtu (1/56/2024).

Menurutnya, kasus ini akan terus menjadi polemik jika Pegi yang menjadi sasaran.

Pasalnya, menurut pengakuan lima terpidana Pegi bukan pelaku yang sebenarnya dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

"Kasus ini akan menjadi polemik terus akan menimbulkan ketidak puasan kalau memang yang menjadi sasarannya Pegi," terangnya.

Baca juga: Tuntut Keadilan, Ratusan Warga Tabur Bunga di Jembatan Talun Saksi Bisu Lokasi Dibuangnya Vina-Eky

Hotman mengatakan jika ada CCTV seharusnya sudah menjadi barang bukti.

"Jika CCTV itu ada seharusnya sudah jadi bukti, motornya Pegi pun sudah tidak ada, jadi adanya cuma STNK, barang bukti sudah hilang," jelasnya.

Sebelumnya, Polda Jabar menetapkan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016.

Pegi ditangkap di kawasan Katapang, Kabupaten Bandung pada Selasa 21 Mei 2024 setelah buron hampir delapan tahun.

Baca juga: Polda Jabar Sita HP Saksi Kasus Vina Cirebon, Pegi Sebut Nama Dua Saksi Baru

Sejauh ini, sudah 8 orang yang mendapat hukuman, 7 di antaranya hukuman seumur hidup.

8 tahun setelah vonis para terdakwa itu, polisi kembali menetapkan satu tersangka.

Dia adalah Pegi Setiawan alias Perong.

Pegi termasuk satu dari 3 DPO yang sebelumnya ditepakan.

Namun, setelah Pegi ditangkap pada 21 Mei 2024, 2 DPO lain langsung dihapuskan.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Rekaman CCTV Diduga Kasus Vina Beredar, Hotman Paris: Gak Yakin Ada CCTV di Daerah Kayak Gitu

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini