News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nasib 5 Siswa SMP di Batu Pelaku Penganiayaan Teman, Korban Tewas karena Pendarahan Otak

Editor: Abdul Muhaimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penganiayaan. Satreskrim Polres Batu mengamankan 5 siswa SMP pelaku penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Korban merupakan siswa kelas 7 SMPN 2 Kota Batu.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penganiayaan yang dilakukan 5 siswa SMP di Batu, Jawa Timur telah direncanakan.

Korban yang berinisial RKW (12) dianiaya pada Rabu (29/5/2024) dan tewas pada Jumat (31/5/2024) siang.

Motif penganiayaan lantaran pelaku berinisial MA tak terima disuruh mencetak tugas kelompok.

MA kemudian mengajak para pelaku lain yakni KA (13), AS (13), MI (15) dan KB (13).

Kelima anak itu memiliki peran masing-masing saat kejadian yang terjadi pada Rabu (29/5/2024) lalu di Jalan Cempaka Pesanggrahan Kota Batu sekitar pukul 13.30 Wib.

KA bertugas menjemput korban dirumahnya dengan menggunakan sepeda motor dan membawanya ke rumah terduga MA.

Selanjutnya korban diajak ke sebuah tempat di Jalan Cempaka Pesanggrahan Kota Batu.

“Di tempat tersebut ternyata sudah menunggu terduga pelaku MI, KB, AS,” kata Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsuddin, Minggu (2/6/2024).

Selanjutnya korban diturunkan dan oleh MA korban ditantang untuk berkelahi, namun menolak.

Lantaran menolak, kemudian terduga pelaku MI memukul korban dengan tangan kosong di bagian kepala kiri korban.

Berikutnya MA memukul dan menendang korban hingga mengenai wajah dan punggung.

Baca juga: Kesaksian Ibu di Batu usai Anaknya Tewas Dianiaya, Korban Kelas 7 SMP Alami Pendarahan Otak

Selain itu MA juga menyeret korban.

Sebelum kejadian pengeroyokan itu dilakukan, salah satu terduga pelaku juga memvideokan hingga videonya kini viral.

“Setelah melakukan kekerasan tersebut KA dan AS mengantarkan korban pulang namun hanya sampai SPBU Lahor saja. Korban ditinggal di sana dan korban pulang ke rumahnya dengan jalan kaki,” ujarnya.

Setelah itu pada Jumat (31/5/2024) korban baru merasakan sakit hebat dibagian kepala dan juga memar di bagian kepala kiri hingga dilarikan ke Rumah Sakit Hasta Brata Kota Batu oleh orang tuanya.

Dari hasil CT Scan yang dilakukan rumah sakit, RKW mengalami pendarahan kepala sebelah kiri sehingga harus dilakukan operasi.

Sayangnya sebelum operasi dilakukan RKW telah menghembuskan nafas terakhirnya pada Jumat siang.

Baca juga: Kesaksian Saudara Kembar Siswa SMP di Batu, Korban Dianiya 5 Orang dan Direkam, Tewas di Rumah Sakit

“Hasil visum yang telah dilakukan, korban meninggal karena mengalami retak pada batok atau tempurung kepala bagian kiri, sehingga terjadi pendarahan dan penggumpalan darah di otak,” jelasnya.

Kini kelima pelaku terancam hukuman 80 ayat 3 junto pasal 76 huruf C undang-undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Untuk ancaman hukumannya pidana dengan penjara paling lama 15 tahun,” pungkas Oskar.

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Inilah Peran 5 Pelaku Pengeroyokan Berujung Kematian Siswa SMP Kota Batu, Ancaman Hukuman 15 Tahun

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini