News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Pegi Bakal Ajukan Praperadilan, Pengacara Siapkan Kejutan di Meja Sidang

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pegi Setiawan alias Perong saat membantah bahwa ia melakukan pembunuhan terhadap Vina di Polda Jabar, Minggu (26/5/2024). Pegi bakal mengajukan praperadilan atas status tersangkanya, pengacara klaim punya bukti kuat kliennya tak bersalah, janji ada kejutan di sidang.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perlawanan terus dilancarkan kubu Pegi, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Terkini Pegi Setiawan alias Perong berencana mengajukan gugatan praperadilan terkait status tersangka yang ditetapkan Polda Jawa Barat.

“Kalau berbicara apa tindakan kami, mungkin dalam waktu dekat ini kami akan mengajukan praperadilan,” ujar Insank Nasaruddin, satu di antara kuasa hukum Pegi di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (1/6/2024).

Insank berjanji akan memberikan beberapa kejutan di depan meja hijau.

Ia akan melampirkan bukti-bukti yang menguatkan bahwa kliennya tak bersalah.

“Kami pastikan bahwa kami punya kejutan saat sidang nanti, kami punya bukti-bukti yang menguatkan (posisi Pegi),” tutur dia.

Kendati demikian, Insank tak mau membeberkan bukti apa saja yang nantinya bakal dibawa.

Ia hanya menyebutkan bahwa pihaknya memiliki seorang saksi yang bisa membuktikan bahwa Pegi tak ada di lokasi pembunuhan Vina.

Pegi disebut tengah berada di Kota Kembang ketika peristiwa nahas itu terjadi.

“Kami memiliki saksi yang dengan kualitas sangat baik, yang betul-betul mengetahui peristiwa pidananya. Apakah si pegi melakukan atau tidak, di mana keberadaan Pegi saat kejadian. Itu semua kami miliki,” imbuh dia.

Pegi mengunggah unggahan beberapa hari sebelum insiden tewasnya Vina dan Eky. (Tribunnews)

Hotman Sebut Pegi Bisa Bebas

Menanggapi soal penangkapan Pegi, Hotman Paris baru-baru ini hadir dalam acara FYP Trans TV akhirnya buka suara.

Hotman Paris meragukan penangkapan Pegi sebagai tersangka pembunuhan Vina.

Pasalnya, saksi kunci Aep dan Dede saat tahun 2016 tidak menyebut nama Pegi, namun setelah kasus ini diusut lagi para saksi baru menyebutkan nama Pegi yang kini ditangkap.

"Menurut hukum pembuktiannya belum pasti, karena waktu diadili tahun 2016 semua saksi yang saat ini terpidana menyatakan nama dia, tapi saksi Aep dan Dede pada waktu tahun 2017 dia mengatakan nama Pegi ini tidak termasuk pelaku," ujar Hotman Paris, Sabtu (1/6/2024).

Baca juga: Hotman Paris Beri Reaksi Berbeda soal Beredarnya CCTV Kasus Vina Cirebon

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini