TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Saka Tatal, mantan terpidana pembunuhan Vina Cirebon dan pacarnya Rizky alias Eky mengaku tidak mengenal Pegi Setiawan alias Perong.
Pegi Setiawan ditetapkan Polda Jabar sebagai tersangka baru-baru ini.
"Pernah diperlihatkan foto, tapi tidak tahu. Sama yang ini (Pegi) juga tidak kenal," ujar Saka Tatal saat ditemui di Polda Jabar, Selasa (4/6/2024).
Baca juga: Soal Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal Diperiksa Polisi, Mantan Terpidana Ungkap Hal Ini
Saka datang ke Polda Jabar bersama kuasa hukumnya, yaitu Farhat Abbas, Krisna Murti, dan Titin.
Krisna Murti mengatakan, foto Pegi Setiawan yang ditunjukkan penyidik pada tiga pekan lalu dan Pegi Setiawan yang ditangkap saat ini, berbeda.
Kliennya, kata dia, tidak mengenal dengan Pegi Setiawan yang ditunjukkan dalam foto maupun yang ditangkap saat ini.
"Dulu Saka pernah diperlihatkan foto, 'kenal enggak dengan ini Pegi', Saka bilang 'enggak kenal'. Lalu dengan Pegi yang ditangkap sekarang ini berbeda dengan foto apa yang dikasih kepada Saka," ujar Krisna.
Selain Saka, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar pun melaksanakan pemeriksaan terhadap dua saksi lainnya, yakni Yadi rekan kerja Pegi dan Robi adik kandung Pegi.
Sosok Saka
Saka Tatal merupakan satu dari delapan terpidana kasus kematian Vina dan Eky pada 2016.
Saat tujuh lainnya dipidana seumur hidup, Saka hanya menjalani hukuman penjara delapan tahun.
Baca juga: Pengacara Farhat Abbas Bela Saka Tatal Eks Terpidana Vina Cirebon, Bersiap Ajukan PK
Saka saat kejadian masih di bawah umur. Dia juga dinilai tidak ikut merudapaksa Vina.
Kini, Saka sudah bebas dari penjara. (*)
Penulis: Nazmi Abdurrahman
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Saka Tatal Kasus Vina Cirebon Diperiksa di Polda Jabar, Ngaku Tak Kenal dengan Pegi yang Ditangkap