News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Pensiunan Polisi Gabung ke Tim Pegi, Pimpin Investigasi Bela Pegi, Yakin Pegi Korban Salah Tangkap

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Pegi Setiawan dan Kombes Pol (Purn) Jidin Siagian serta Nicholas Kili Kili, Tim kuasa hukum Pegi Setiawan menggandeng Kombes Pol (Purn) Jidin Siagian untuk mengusut investigasi kebenaran soal Pegi tak bersalah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kubu Pegi Setiawan, tersangka pembunuhan Vina dan Eky Cirebon dapat kekuatan baru.

Seorang pensiunan Polri hadir, bergabung dalam tim hukum Pegi Setiawan.

Dia adalah Kombes Pol (Purn) Jidin Siagian.

Sebelum tampil ke publik dan memutuskan ikut membela Pegi, Jidin Siagian ngaku sudah melakukan investigasi.

Jidin Siagian yang turun langsung memimpin investigasi, mengusut kebenaran soal Pegi tak bersalah, hanya korban salah tangkap.

"Saya sudah melakukan investigasi, sebelum saya mau tanda tangan surat kuasa, saya terlebih dahulu melakukan investigasi supaya saya tidak salah membela orang atau melontarkan kata-kata salah," ungkap Kombes Pol Jidin Siagian.

Setelah melakukan investigasi, kata Jidin, dirinya menemukan fakta bahwa Pegi merupakan korban salah tangkap.

"Setelah saya investigasi apa tadi yang dibilang pak Nicholas Kili Kili tadi sangat-sangat tepat, sebenarnya kalau mau jujur waduh ini gambang untuk membuktikan siapa yang melakukannya, yakin saya mereka tau, karena ketika saya melakukan investigasi kok begini," paparnya.

"Ya sudah saya ikut Pegi Setiawan saja," tandasnya.

Profil Kombes Pol (Purn) Jidin Siagian

Sebagai informasi, sosok Kombes Pol (Purn) Jidin Siagian sempat menjabat sebagai Kapolres Toba Samosir 2015-2017.

AKBP Jidin juga sempat dimutasi sebagai Kabag Bekkum Rolog Polda Sumut.

Kombes Pol Jidin Siagian mempersunting Natalina Christine dan sudah memiliki anak; dr. Steaffie Eunike Cassandra S.ked dan saat ini sedang melanjutkan Spesialis di Univ Indonesia mengambil Fak Psikiatri.

Sementara anak keduanya, Samuel Zico Christopher S.Si jebolan UI kini sedang mengikuti pelatihan data Science dan anak ketiga adalah Joshua Oktavianus, sedang dalam masa pendidikan di Akademi Kepolisian.

(kiri) Kombes Pol (Purn) Jidin Siagian. (kanan) Nicholas Kili Kili, Tim kuasa hukum Pegi Setiawan menggandeng Kombes Pol (Purn) Jidin Siagian untuk mengusut investigasi kebenaran soal Pegi tak bersalah

Didukung 68 Tim Pengacara Termasuk Pensiunan Polri, Kubu Kuasa Hukum Yakin 1 Juta Persen Pegi Tak Bersalah

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong kini menggandeng Kombes Pol (Purn) Jidin Siagian untuk mengusut kebenaran soal kliennya menjadi korban salah tangkap.

Pegi sendiri membantah keras dugaan dirinya ditangkap sebagai pelaku pembunuh Vina dan Eki pada 2016, saat rilis di Polda Jabar, Minggu (26/5/2024).

Pegi ditangkap di kawasan Katapang, Kabupaten Bandung pada Selasa 21 Mei 2024 setelah diduga buron hampir delapan tahun.

Namun, banyak yang meragukan jika Pegi Setiawan adalah pelaku sebenarnya dari kasus pembunuhan Vina Cirebon yang terjadi pada 2016 silam.

Nicholas Kili Kili, kuasa hukum Pegi menyampaikan akan membawa sejumlah bukti kuat di prapengadilan jika Pegi tidak bersalah.

"Dengan adanya bukti-bukti yang sudah kami dapatkan, kami yakin satu juta persen klien kami tidak bersalah," tegas Nicholas Kili Kili, dilansir dari Youtube Cumicumi.

Timnya menggandeng Kombes Pol (Purn) Jidin Siagian untuk mengusut investigasi kebenaran soal Pegi tak bersalah.

"Kami ada 68 tim pengacara dan kami semua solid, malah sudah membuat tim investigasi yang ketuanya adalah Kombes Pol Jidin Siagian SH MH dan beliau sudah bergerak jauh fakta sudah kami dapatkan," sambungnya.

"Beliau ini sampai pensiun pun jadi penyidik, jadi gak mungkin lah mengada-ada atau tidak valid, ini sangat amat valid," kata Nicholas.

Baca juga: Polda Jabar Mulai Periksa Saksi Baru yang Namanya Keluar dari Mulut Pegi Setiawan

Kombes Pol Jidin Siagian membenarkan bahwa dirinya akan memimpin tim investigasi membela tersangka Pegi.

"Saya sudah melakukan investigasi, sebelum saya mau tanda tangan surat kuasa, saya terlebih dahulu melakukan investigasi supaya saya tidak salah membela orang atau melontarkan kata-kata salah," ungkap Kombes Pol Jidin Siagian.

Setelah melakukan investigasi, kata Jidin, dirinya menemukan fakta bahwa Pegi merupakan korban salah tangkap.

"Setelah saya investigasi apa tadi yang dibilang pak Nicholas Kili Kili tadi sangat-sangat tepat, sebenarnya kalau mau jujur waduh ini gambang untuk membuktikan siapa yang melakukannya, yakin saya mereka tau, karena ketika saya melakukan investigasi kok begini," paparnya.

"Ya sudah saya ikut Pegi Setiawan saja," tandasnya.

Polisi Pastikan Tak Salah Tangkap

Polisi memastikan tidak salah tangkap Pegi Setiawan alias Perong.

"Kita yakinkan bahwa PS adalah ini, STNK (sepeda motor) yang digunakan saat kejadian kita amankan. Kita cek kartu keluarga, ini adalah Pegi Setiawan," ujar Surawan, di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024).

Proses penangkapan terhadap Pegi berlangsung lama karena Pegi mengubah identitasnya menjadi Robi Irawan saat pindah ke Katapang, Kabupaten Bandung pada 2016.

Selain itu, pelaku bersama ayah kandungnya memperkenalkan dirinya kepada pemilik kontrakan sebagai keponakan.

Perlawanan Kubu Tersangka Kasus Vina Cirebob, Pegi Setiawan Vs Polda Jabar

Berikut perlanana kubu Pegi Setiawan yang digencarkan para tim kuasa hukum dan keluarganya:

1. Penangguhan Penahanan bagi Pegi Setiawan

Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan kini tengah mengajukan agar kliennya mendapatkan penangguhan penahanan.

Bahkan Muchtar Efendi, satu dari antara tim kuasa hukum mengaku menyiapkan banyak pendampingan untuk Pegi Setiawan dalam menghadapi Kasus Pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016.

Muchtar Efendi mengatakan bahwa pihaknya bakal mengajukan penangguhan penahanan untuk Pegi alias Perong.

"Penangguhan penahanan karena itu hak dari tersangka, maka kita punya hak untuk mengajukan penangguhan penahanan," katanya dilansir dari Tribun Jabar.

Kumpulan unggahan status Facebook diduga milik tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan, menjadi sorotan viral di media sosial. (Tribunnews.com/ist)

Namun Muchtar tak menjelaskan secara rinci apa alasan tim kuasa hukum mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya.

Ia hanya meminta seluruh pihak yang mengikuti kasus ini menunggu jawaban resmi dari pihak berwenang.

"Itu nanti setelah ada jawaban dari pihak berwenang tentang dikabulkan atau tidaknya permohonan kami," ucapnya.

Meski demikian, Muchtar Efendi menyebut telah menemui penyidik yang menangani kasus Pegi untuk meminta salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Alhamdulillah secara permohonan kita sudah diterima, cuma untuk salinannya (BAP) tidak bisa diberikan malam ini, karena harus ada disposisi dulu dari pimpinan dan waktunya sudah di luar jam dinas," ujar Muchtar Efendi.

Ibu Pegi Setiawan Minta Anaknya Dapat Penangguhan Penahanan

Curhat Kartini, ibu kandung Pegi Setiawan meminta pihak kepolisan mengabulkan permohonan penahanan untuk sang anak.

Kini pihak keluarga Pegi, Kartini bersama kuasa hukumnya, sudah berupaya dengan bersurat dan mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) untuk meminta agar anaknya diberikan penangguhan penahanan.

"Saya berharap sekali (penangguhan) untuk Pegi Setiawan," ujar Kartini, di Mapolda Jabar, Kamis (6/6/2024). Dikutip dari Tribunjabar.id

Kartini pun berulang kali menegaskan bahwa anaknya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky, seperti apa yang dituduhkan Polisi.

"Dia minta doa dan bilang bukan pelakunya," ucap Kartini.

2. 64 Pengacara Siap Dampingi Pegi

Selain itu, Muchtar juga mengungkap soal adanya perubahan dalam tim kuasa hukum Pegi.

"Jadi, perubahannya itu karena ada penambahan yang lumayan besar dari penasehat hukum yang akan mendampingi calon klien kami," ujar Muchtar.

Menurutnya, saat ini total sudah ada 64 pengacara yang ingin menjadi kuasa hukum Pegi dari berbagai daerah di Jabar.

"Kurang lebih total ada 64 orang dan itupun kemungkinan masih bisa terus bertambah," katanya.

"Ini menunjukkan bahwa antusias dari rekan-rekan ini sangat tinggi dan peduli dengan kasus yang berkembang," tambahnya.

Sedangkan sebelumnya Pegi diketahui bakal dibela 42 pengacara yang menyakini dirinya tak bersalah.

42 pengacara untuk membela Pegi dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.

Sugianti Iriani, salah satu kuasa hukum Pegi, menjelaskan, bahwa para pengacara tersebut datang dari berbagai daerah seperti Brebes, Indramayu, dan Jakarta.

"Jumlah kuasa hukum yang bergabung di belakang Pegi Setiawan ada 40 orang lebih pengacara sekarang."

"Totalnya ada 42 pengacara yang bergabung," ujar Sugianti saat dikonfirmasi Tribun, Rabu (29/5/2024).

Baca juga: Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus Bungkam Ditanya Wartawan soal Kasus Vina Cirebon 

Sugianti menyampaikan, bahwa para pengacara ini bergabung karena merasa peduli dan yakin bahwa Pegi tidak bersalah.

Mereka berasal dari lintas organisasi advokat dan siap membantu Pegi untuk meraih kebebasannya.

"Mereka bergabung karena peduli sama Pegi, mereka juga yakin Pegi tidak bersalah."

"Mereka bantu Pegi untuk bebas," ucapnya.

Dengan dukungan puluhan pengacara ini, Pegi Setiawan mendapatkan dorongan moral yang besar dalam menghadapi kasus hukum yang menimpanya.

Para kuasa hukum berharap bahwa kehadiran mereka dapat memberikan pembelaan yang kuat dan adil bagi Pegi.

Bakal Ajukan Praperadilan

Tak hanya pasrah, pihak Pegi hingga saat ini masih terus memperjuangkan kebebasan kliennya tersebut.

Terkini, Pegi berencana mengajukan gugatan praperadilan terkait status tersangka yang ditetapkan Polda Jawa Barat.

“Kalau berbicara apa tindakan kami, mungkin dalam waktu dekat ini kami akan mengajukan praperadilan,” ujar Insank Nasaruddin, satu di antara kuasa hukum Pegi di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (1/6/2024), dikutip dari Kompas.com.

Insank berjanji akan memberikan beberapa kejutan di depan meja hijau, dengan melampirkan bukti-bukti yang menguatkan bahwa Pegi tak bersalah.

Kendati demikian, Insank tak mau membeberkan bukti apa saja yang nantinya bakal dibawa.

“Kami pastikan bahwa kami punya kejutan saat sidang nanti, kami punya bukti-bukti yang menguatkan (posisi Pegi),” tutur dia.

Pegi Setiawan (PS) alias Perong, sosok yang diduga menjadi otak pembunuhan Vina di Cirebon, dihadirkan Polda Jawa Barat dalam konferensi pers, Minggu (26/5/2024). (Tangkap Layar Kompas TV)

Insank mengatakan, pihaknya memiliki seorang saksi yang bisa membuktikan bahwa Pegi tak ada di lokasi pembunuhan Vina dan tengah berada di Bandung.

“Kami memiliki saksi yang dengan kualitas sangat baik, yang betul-betul mengetahui peristiwa pidananya. Apakah si pegi melakukan atau tidak, di mana keberadaan Pegi saat kejadian. Itu semua kami miliki,” imbuh dia.

Bahkan, disebutkan juga bahwa Pegi akan dibela oleh 64 pengacara dan kemungkinan masih akan terus bertambah. (tribun network/thf/TribunSumsel.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini