TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi terus mendalami pelarian Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan DPO kasus Vina Cirebon selama 8 tahun hingga ditangkap di Bandung.
Peran ayah yang diduga sengaja menyembunyikan Pegi pun terendus polisi.
Adapun Pegi Setiawan ternyata tinggal bersama ayah kandungnya di Ketapang Bandung.
Hal tersebut disampaikan Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan saat konfrensi pers pada Minggu (26/5/2024) mengungkapkan alasan pihaknya kesulitan menangkap Pegi Setiawan melansir Tribunjakarta.com.
Di Bandung, Pegi Setiawan yang berprofesi sebagai kuli bangunan tinggal bersama ayah kandung dan ibu tirinya.
"Kenapa kok lama? PS ini meninggalkan kampung halamannya, dia pergi ke Ketapang," ucap Surawan.
"Dia tinggal satu kos bersama ayah kandung dan ibu tirinya," imbuhnya.
Baca juga: Diduga Bantu Sembunyikan Sang Anak, Ayah dan Ibu Pegi Bakal Diperiksa, Berpotensi Tersangka?
Diduga demi melindungi identitas asli Pegi Setiawan, sang ayah menyebut anaknya tersebut sebagai keponakannya.
Hal tersebut berdasarkan keterangan pemilik indekost yang ditinggali oleh Pegi Irawan serta ayahnya.
Tak cuma itu, Pegi Setiawan juga mengganti namanya menjadi Robi Irawan.
"Dia mengaku sebagai keponakan dan dikenalkan ayahnya sebagai keponakan," ucap Surawan.
Surawan juga menyebut 8 terpidana kasus Vina Cirebon, tidak ada yang berani mengungkapkan siapa sosok Pegi Irawan yang sempat buron.
Namun setelah didesak mereka akhirnya bersedia buka suara.
"Tidak ada pelaku lain yang berani menerangkan kalau PS ini orangnya," ujar Surawan.