Sementara itu, ibu Pegi Setiawan, Kartini telah mengajukan penangguhan penahanan, tapi belum dikabulkan Polda Jabar.
Pegi Setiawan ditahan di Mapolda Jabar sejak Selasa (21/5/2024) lalu dan ditetapkan sebagai tersangka utama kasus pembunuhan yang terjadi 8 tahun silam.
Kartini mengirimkan surat penangguhan penahanan ke Ditreskrimum Polda Jabar didampingi kuasa hukum.
"Saya berharap sekali (penangguhan) untuk Pegi Setiawan," ucap Kartini, Kamis (6/6/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
Sejak awal penangkapan, Kartini yakin Pegi Setiawan bukanlah pelaku pembunuhan.
"Dia minta doa dan bilang bukan pelakunya," tandasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJabar.id dengan judul ''Tidak Ada Kaitannya,'' Rencana Tes Psikologi Ibu Pegi Bikin Pengacara Geram, Pertanyakan Urgensi
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Nazmi/Eki Yulianto)