TRIBUNNEWS.COM - Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsim, buka suara soal kasus tewasnya Briptu RDW yang tewas diduga karena dibakar sang istri, Briptu FN, di Mojokerto, Jawa Timur.
Yusuf mengaku, turut berduka atas kejadian yang menimpa Briptu RDW.
Diketahui, tindakan Briptu FN membakar suaminya dilakukan di garasi Asrama Polisi (Aspol) Polres Mojokerto, Sabtu (8/6/2024) sekitar pukul 10.30 WIB.
Yusuf mengatakan, Kompolnas saat ini sudah turun tangan untuk mengonfirmasi kabar tersebut ke Polda Jawa Timur.
"Mendengar kejadian itu, kami langsung meminta klarifikasi ke Polda Jawa Timur, kami sudah mendapatkan informasi tersebut, dan itu benar adanya," kata Yusuf, Minggu (9/6/2024), dikutip dari YouTube KompasTV.
Pihaknya, kata Yusuf, menyerahkan sepenuhnya kasus ini ditangani oleh Polres Mojokerto dan Polda Jawa Timur.
Yusuf meminta, terduga pelaku segera diproses, baik pidana maupun terkait pelanggaran kode etik kepolisian.
"Saat ini sudah diproses hukum."
"Kami menyerahkan sepenuhnya karena ini sudah menjadi perhatian publik, ini ada korban tentu diduga ada tindak pidana, ya tentu diproses semestinya tindak pidananya pun proses kode etiknya," kata Yusuf.
Yusuf juga meminta kepolisian untuk memberikan perlindungan dan pendampingan psikologis terhadap anak Briptu FN dan Briptu RDW.
"Kita juga turut prihatin, kita minta kepada Polda dan Polres Mojokerto untuk memberi perlindungan terhadap trauma psikologis terhadap dua anaknya," katanya.
Baca juga: 5 Fakta Kasus Polwan Mojokerto Bakar Suami: Korban Diborgol, Sempat Ingin Selamatkan Diri
Sebelumnya, Briptu RDW dinyatakan tewas setelah menjalani perawatan secara intensif di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.
Briptu RDW mengalami luka bakar 96 persen.
"Benar, meninggal pada pukul 12.55 dan akan dimakamkan di Jombang karena asalnya dari sana," kata Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri, Minggu (9/6/2024).