TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bagaimana kabar terkini dari persoalan Bupati Halmahera Utara, Frans Manery, membubarkan aksi unjuk rasa dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) cabang Tobelo?
Seperti diketahui, massa aksi dari GMKI Cabang Tobelo menggelar demo di depan Hotel Greenland di Desa Gura, Kecamatan Tobelo, Halmahera Utara pada Jumat (31/5/2024) sekitar pukul 17.30 WIT.
Frans Manery kemudian datang membawa parang yang membuat massa kocar-kacir.
Seperti dilansir dari TribunTernate.com, GMKI Tobelo melaporkan Frans Manery ke Polda Maluku Utara atas dugaan perusakan dan pengancaman.
Polda Maluku Utara telah meminta keterangan sebanyak sembilan orang saksi di Mapolres Halmahera Utara.
"Begitu Tim Penyidik kita sampai, langsung memanggil para saksi untuk dimintai keterangan, "kata Kabid Humas Polda Maluku Utara, AKBP Bambang Suharyono, Selasa (11/6/2024).
Polisi juga akan meminta keterangan Bupati Halmahera Utara, Frans Manery.
"Kalau keterangan Pak Bupati, sudah pasti kita akan ambil, karena ia sebagai terlapor. Tapi sementara ini, kita ambil keterangan saksi-saksi lain dulu," kata dia.
Selain melapor ke polisi, GMKI cabang Tobelo mendatangi kantor GMKI di Jakarta pada Selasa (11/6/2024).
Ketua Cabang GMKI Tobelo Johan Rivaldo Djini bersama Koordinator Wilayah (Korwil) GMKI Wilayah Maluku Utara Fandy datang untuk mengadukan peristiwa saat mereka melakukan aksi demo di Halmahera Utara.
Dalam aksi demo tersebut, Bupati Halmahera Utara mengejar anggota GMKI menggunakan parang, sebuah tindakan yang dianggap sangat mengancam keselamatan para demonstran.
Ketua Cabang GMKI Tobelo menjelaskan kronologi kejadian yang mereka alami, dengan harapan agar tindakan tidak terpuji ini mendapat perhatian serius dari pihak berwenang.
“Kami merasa terancam dan sangat khawatir dengan keselamatan kami saat melakukan aksi demo yang seharusnya menjadi bagian dari hak demokratis kami sebagai warga negara,” kata Ketua Cabang GMKI Tobelo atau Halmahera Utara Johan Rivaldo Djini.
Menurut dia, tindakan Bupati yang mengejar kami dengan parang adalah bentuk intimidasi dan kekerasan yang tidak dapat ditoleransi