TRIBUNNEWS.COM - Kasus Briptu FN yang bakar suaminya sendiri, Briptu RDW menjadi sorotan banyak pihak.
Salah satunya dari seorang pendamping psikolog, Ayu Kyla.
Ia menuturkan, banyak faktor yang jadi pemicu emosi hingga menyebabkan ganguan mental.
"Pertama, gangguan mental lalu trauma dan stres berat hingga dinamika kekuasaan dan kontrol, jika istri tertekan tidak punya kendali atas hidupnya maka bisa melakukan tindakan-tindakan yang ekstrem," kata Ayu Kyla.
Ia juga menyebut, tindakan yang dilakukan oleh Briptu FN bisa juga terpengaruh dari lingkungan.
"Mungkin pernah melihat, mendengar, atau mengalami saat sebelumnya bahwa tindakan kekerasan dapat menyelesaikan masalah dan faktor sosial ekonomi," imbuhnya, dikutip dari TribunJatim.com.
Mengutip TribunJatim.com, Ayu juga menyinggung soal baby blues yang diduga dialami oleh Briptu FN.
"Bisa jadi (baby blues) tapi ini harus ada pendalaman secara khusus di lingkungan keluarga, tetangga, instansi yang bersangkutan berdinas,"
"Karena baby blues punya keterkaitan sikap. Mudah menangis tanpa alasan, merasa cemas atau gelisah, mudah marah dan tersinggung,kesulitan tidur, kehilangan nafsu makan, atau sebaliknya, merasa lelah secara fisik dan emosional,"
"Baby blues bersifat sementara paling lama 2 minggu, jika gejala ini dirasakan lama dan berlanjut menjadi suatu indiskasi depresi pascamelahirkan, dan perlu penanganan medis. Mungkin kejadian ini karena faktor ekonomi dan tertekan atas sikap suami," tandasnya.
Diwartakan sebelumnya, Diduga, Briptu FN alami sindrom baby blues saat kejadian.
Baca juga: Wakapolri Komjen Agus Andrianto Bungkam Saat Dicecar Soal Kasus Polwan Bakar Suami di Mojokerto
Briptu FN diketahui baru melahirkan anak kembar sekitar empat bulan sebelum kejadian.
Baby blues sendiri merupakan perubahan suasana hati dan perasaan yang sering terjadi setelah melahirkan.
Nasib Anak
Dilansir TribunJatim.com, Briptu FN dan RDW diketahui mempunyai tiga orang anak.
Anak pertama berusia dua tahun dan anak kembarnya masih berusia empat bulan.
Meski Briptu FN ditahan, namun ia tetap bisa memenuhi kewajibannya untuk memberikan ASI kepada tiga orang anaknya, lantaran ia ditempatkan di Pusat Pelayanan Terpadu RS Bhayangkara Surabaya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto.
"Karena yang bersangkutan mengingat memiliki anak balita yang harus dirawat sehingga ada hal inklusif anak disitu sesuai aturan perundang-undangan."
"Sehingga terhadap tersangka saat ini ditempatkan di pusat pelayanan terpadu RS Bhayangkara," ujarnya di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (10/6/2024).
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Insiden Polwan Bakar Suami, Motivator Ayu Kyla : Perlu Pendampingan Khusus
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJatim.com, Ignatia/Ani Susanti/Muhammad Romadoni/Luhur Pambudi/Samsul Arifin)