TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Tersangka kasus pembunuhan dan rudapaksa Vina Cirebon, Pegi bakal menjalani tes poligraf atau tes kebohongan.
Tes kebohongan digelar di Polda Jabar, Rabu (12/6/2024) hari ini.
"Ada informasi dari pak kanit akan pemeriksaan poligraf, itu untuk mengetahui kebohongan akan dilaksanakan Rabu," ujar Toni RM, salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, Senin (10/6/2024).
Diketahui Pegi sebelumnya telah menjalani tes psikologi terkait intelegensi, afeksi, dan psikomotor di Polda Jabar.
Pada tes psikologi, psikolog menggunakan lima alat tes terhadap Pegi.
Namun, Toni mengaku tidak mendapatkan penjelasan terkait fungsi dari alat-alat tersebut.
"Cuma memang tidak disampaikan alat pemeriksanya, tapi yang jelas pemeriksaan ini untuk melihat tiga hal ini yaitu intelegensi kognitif, afeksi dan motorik," katanya.
Adapun pemeriksaan psikologis terhadap Pegi, kata dia, berkaitan dengan intelegensi atau kecerdasan otak, kemudian afeksi, untuk mengetahui kondisi perasaannya.
"Dan motorik melihat memeriksa pengendalian pengaturan fungsi organ tubuh," ucapnya.
Hasil Tes Psikologi Pegi Keluar 2 Minggu Lagi
Hasil tes psikologi Pegi yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada tahun 2016 dijadwalkan keluar dalam 14 hari.
Tes psikologi itu berlangsung di Polda Jawa Barat pada Sabtu-Minggu (9-10/6/2024).
Pegi sendiri telah menjadi masa hukuman di penjara kurang lebih tiga Minggu terakhir usai ditangkap di Bandung pada tanggal 21 Mei 2024 lalu.
Satu kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani menegaskan, pihaknya mengharapkan transparansi dari Polda Jawa Barat dalam mengumumkan hasil tes tersebut.
"Kemarin dari psikolog sendiri hasilnya akan keluar 14 hari setelah tes, kami pun akan menunggu hasil tes tersebut."
"Semoga pihak Polda memberikan dan membuka hasil itu secara transparan, seperti yang dibilang oleh Presiden."
"Jika tidak transparan kami akan laporkan," ujar Sugianti, pada Senin (10/6/2024).
Baca juga: Hotman Paris Meradang, Desak Jokowi Hentikan Proses Hukum Kasus Vina yang saat ini Berjalan, Kenapa?
Sugianti, yang akrab disapa Yanti menjelaskan, tes psikologi ini dilakukan untuk menentukan keterlibatan Pegi dalam kasus pembunuhan tersebut.
"Salah satu tim psikologi mengatakan ini merupakan kehati-hatian dari Polda dalam menentukan terduga yang bersalah dalam perkara pembunuhan Vina dan Eky," ucapnya.
Yanti juga menyampaikan, Pegi sejak awal konsisten menyatakan dirinya tidak terlibat dalam pembunuhan itu.
Oleh karena itu, tes psikologi dilakukan untuk memastikan kebenaran pernyataan Pegi.
"Menurut saya kemungkinan karena Pegi dari awal konsisten bahwa dia bukan pembunuhnya, sehingga dilakukan tes psikologi ini, untuk meyakinkan bahwa Pegi ini benar-benar mengatakan yang sesungguhnya atau tidak," jelas dia.
Selama tes enam jam tersebut, Pegi diberikan berbagai pertanyaan terkait masa kecil dan kehidupannya.
Serta diminta menyusun puzzle dan melakukan simulasi lainnya.
"Selama tes enam jam Pegi ditanya terkait masa kecil, kehidupan, kemudian diperlihatkan gambar-gambar dan penyusunan puzzle, melakukan simulasi lah, kalau Pegi itu benar anaknya jujur," katanya.
Yanti berharap setelah hasil tes psikologi keluar, Polda Jawa Barat bisa membebaskan Pegi dari tahanan.
"Kami berharap setelah tes bisa bebas, karena dari awal Pegi sudah konsisten bahwa dia bukan pelakunya dan kita yakin bahwa pada tanggal 27 Agustus 2016 Pegi tidak di Cirebon, tapi di Bandung," ujarnya.
Terkait rencana tes psikologi terhadap orang tua Pegi, Yanti dan tim kuasa hukum menolak karena tidak relevan dengan kasus yang dihadapi Pegi.
"Kalau menurut saya dan tim tidak ada relevansinya dengan perkara ini, kalau misalnya nanti ada panggilan untuk keluarganya tes psikologi, kita tim kuasa hukum akan menolaknya."
"Kalau untuk Pegi kita masih bisa menerimanya," ucap Yanti.
Baca juga: Pemilik Rumah yang Dibangun Pegi Setiawan di Bandung Bersedia Bersaksi, ini Pengakuan Lengkapnya
Sementara, Yanti juga menyarankan penyidik Polda Jawa Barat untuk melakukan tes psikologi kepada Aep, yang kesaksiannya dinilai meragukan.
"Kalau Aep harus dites, karena kesaksiannya meragukan."
"Buat Aep harus di tes psikologi biar tahu dia berbohong atau tidak," jelas dia.
Polda Jabar Sebut Tes Psikologi kepada Pegi bagian dari Penyidikan
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan jika tes psikologi terhadap Pegi Setiawan alias Perong merupakan bagian dari proses penyidikan.
Hal itu disampaikan Jules, saat jumpa pers di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Senin (10/6/2024) malam.
Dikatakan Jules, tes psikologi terhadap Pegi sudah dilakukan pada Sabtu dan Minggu 8-9 Juni 2024 oleh tim Psikologi atas permintaan dari penyidik DitReskrimum Polda Jabar.
Pemeriksaan psikologi forensik ini, kata dia, tidak hanya terhadap Pegi, beberapa saksi termasuk keluarga Pegi pun akan dilakukan pemeriksaan psikologi forensik.
"Kami dari Polda Jabar berharap dengan adanya pemeriksaan psikologi forensik akan semakin membuat terang peristiwa pidana yang terjadi dan melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung," ujar Jules Abraham Abast.
Selain pemeriksaan psikologi forensik, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar pun, kata dia, telah memeriksa sekitar 68 saksi berkaitan dengan kasus ini.
"Dan meminta bantuan beberapa ahli juga," katanya.
Polda Jabar, kata dia, mengucapkan terimakasih kepada para tokoh, para ahli, dan seluruh komponen bangsa yang terus memberikan perhatian dan dukungan terhadap penanganan kasus ini.
"Namun dengan segala hormat, kami mohon terkait berkembangnya informasi di masyarakat, mohon dengan sangat memperhatikan trauma psikologis yang dialami oleh keluarga korban Eki-Vina," ucapnya. (*)
Kuasa Hukum Persilakan Polisi Periksa Pegi dengan Cara Apapun
Polda Jabar bakal melakukan tes poligraf atau tes kebohongan, kepada Pegi Setiawan alias Perong (27), salah satu tersangka Kasus Pembunuhan Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon dan Muhamad Rizky alias Eky, di Cirebon pada 27 Agustus 2016.
Pegi sebelumnya telah menjalani tes psikologi terkait intelegensi, afeksi dan psikomotor di Polda Jabar.
Toni RM, salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, Senin (10/6) mempersilakan penyidik kembali melakukan tes lainnya terhadap Pegi, demi membuka kasus ini agar terang benderang.
"Silakan, memang kita tidak melakukan. Mau diperiksa dengan cara apapun," ucapnya.
Rencananya, Polda Jabar bakal melakukan tes poligraf atau tes kebohongan, kepada Pegi, Rabu 12 Juni 2024, Tes akan dilakukan di Polda Jabar.
Keterangan hingga Tes Psikologi Pegi Setiawan Konsisten, Tetap Ngaku Tak Terlibat Kasus Vina Cirebon
Toni RM, kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong, menyebut kliennya konsisten saat memberikan keterangan dalam beria acara pemeriksaan (BAP)-nya.
Hal itu, kata dia, yang membuat penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar melakukan tes psikologi terhadap kliennya.
Baca juga: Sosok Kapolda Jabar Akhmad Wiyagus Bungkam soal Kasus Vina, Pernah Raih Penghargaan Hoegeng Awards
"Jadi, Pegi Setiawan ini konsisten, dalam BAP nya itu menjawab memang tidak melakukan, lalu penyidik mau mencoba memeriksa psikologis, saya silakan saja itu intinya kan," ujar Toni, Senin (10/6/2024).
Saat kembali ditanya penyidik soal peristiwa 27 Agustus 2026 di Cirebon, Pegi pun tetap dengan jawabannya saat pertama diperiksa.
"Artinya kalau memang iya, nanti setelah ditanya memang normal, berarti jawaban yang dituangkan dalam BAP oleh Pegi Setiawan ya memang apa adanya normal," katanya. (tribun network/thf/Tribunnews.com/TribunJabar.com)