News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Kesaksian Suroto Kuat, Susno Duadji Yakin Kasus Vina Bisa Berbalik 180 Derajat, Benar Direkayasa?

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Susno Duadji dan Hotman Paris hingga Keluarga Vina Desak Iptu Rudiana Ayah Eky Muncul. Susno Duadji mengatakan kasus Vina Cirebon bisa jadi suatu rekayasa kejadian jika kesaksian yang disampaikan Suroto benar adanya.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kabareskrim Susno Duadji terus mengikuti kasus pembunuhan Vina yang kini viral.

Terlebih belakangan bermunculan saksi-saksi baru, ngaku teman dari Vina dan Eky serta saksi mata yang melihat sejoli ini dianiaya.

Baru-baru ini yang menjadi perbincangan adalah saksi bernama Suroto.

Suroto mengaku orang yang pertama kali berupaya menolong Vina dan Eky pada 27 Agustus 2016 silam.

Ketika itu, Suroto menjabat sebagai mandor desa setempat atau keamanan desa setempat.

Susno Duadji mengatakan kasus Vina Cirebon bisa jadi suatu rekayasa kejadian jika kesaksian yang disampaikan Suroto benar adanya.

Bahkan kata Susno Duadji, kesaksian Suroto lebih kuat dibanding saksi lainnya.

Berikut 5 alasan Susno Duadji terkait soal rekayasa kasus ini.

1. Kesaksian Suroto Berbeda

Susno mengatakan bahwa kesaksian para saksi dalam kasus Vina Cirebon ini memang berbeda, termasuk keterangan Suroto.

Namun karena hal ini, perkara bakal lebih terang.

"Kesaksian yang berbeda-beda ini bagus ya. kalau penyidik, kalau menyidik perkara inilah yang akan membuat terang perkara," kata Susni.

2. Kesaksian Suroto kuat

Susno menilai bahwa kesaksian yang disampaikan Suroto ini lebih kuat dibanding saksi lainnya.

Termasuk saksi lainnya yang lebih dulu mencuat yaitu Aep dan Melmel.

"Karena kesaksian Pak Suroto ini lebih meyakinkan, karena didukung oleh 2 anggota polri, dan didukung petugas di rumah sakit. Jadi dia cukup kuat. Kalau kesaksian Aep, Melmel, itu tidak kuat," kata Susno.

Suroto (50), salah satu saksi penting dalam kasus evakuasi korban Vina dan Eki di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon, didatangi oleh perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Jakarta, Jumat (7/6/2024). (Tribuncirebon.com/Eki Yulianto)

3. Jujur

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini