TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Total saat ini ada 68 saksi yang telah diperiksa Polda Jabar terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast saat jumpa pers di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Senin (10/6/2024) malam.
"Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar telah memeriksa sekitar 68 saksi berkaitan dengan kasus ini."
"Dan meminta bantuan beberapa ahli juga," katanya.
Polda Jabar, kata dia, mengucapkan terimakasih kepada para tokoh, para ahli, dan seluruh komponen bangsa yang terus memberikan perhatian dan dukungan terhadap penanganan kasus ini.
"Namun dengan segala hormat, kami mohon terkait berkembangnya informasi di masyarakat, mohon dengan sangat memperhatikan trauma psikologis yang dialami oleh keluarga korban Eki-Vina," ucapnya.
Penjelasan soal Tes Psikologi Pegi
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast juga bicara soal tes psikologi Pegi selama dua hari bertutur-turut pada ahkir pekan kemarin.
Menurutnya tes psikologi terhadap Pegi Setiawan alias Perong merupakan bagian dari proses penyidikan.
Diketahui tes psikologi terhadap Pegi sudah dilakukan pada Sabtu dan Minggu 8-9 Juni 2024 oleh tim Psikologi atas permintaan dari penyidik DitReskrimum Polda Jabar.
Baca juga: 2 Hari Jalani Tes Psikologi, Kuasa Hukum Wanti-wanti Polda Jabar harus Legowo Jika Pegi Tak Bersalah
Pemeriksaan psikologi forensik ini tidak hanya terhadap Pegi, beberapa saksi termasuk keluarga Pegi pun akan dilakukan pemeriksaan psikologi forensik.
"Kami dari Polda Jabar berharap dengan adanya pemeriksaan psikologi forensik akan semakin membuat terang peristiwa pidana yang terjadi dan melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung," ujar Jules Abraham Abast.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Update Kasus Vina Cirebon, Polda Jabar Sebut Tes Psikologi kepada Pegi bagian dari Penyidikan,